Page 211 - BRIDS IAR 2023_hires
P. 211

Risiko/
                                    Nominal                                     Sanksi yang    Pengaruhnya
              Pokok Perkara/ Gugatan  Gugatan         Status Penyelesaian        Dikenakan   terhadap Perusahaan
               Case Subject/Lawsuit                    Settlement Status                       Impact on the
                                   Risk/Nominal                                   Penalty
                                     Lawsuit                                                     Company
             Perusahaan mengajukan   Rp79 Miliar  Perusahaan dan BGV telah mencapai   Tidak ada sanksi   Tidak berdampak
             Gugatan Wanprestasi ke   Rp79 Billion  kesepakatan dalam tahap Mediasi yaitu   yang dikenakan   terhadap kegiatan
             PT Bakrie Global Ventura         BGV akan melakukan pembayaran   kepada         usaha dan aktivitas
             (BGV) terkait wanprestasi        kewajiban bunga yang  dalam jumlah   Perusahaan,   bisnis Perusahaan.
             atas kewajiban bunga dan         dan waktu disepakati sesuai dengan Akta   Anggota Dewan   Seluruh layanan dan
             denda sesuai perjanjian          Perdamaian No. 546//Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst   Komisaris dan   jasa yang diberikan
             restrukturisasi yang             tanggal 12 Desember 2023.       Direksi yang   kepada nasabah
             dibuat oleh dan antara                                           menjabat       tetap berjalan
             Perusahaan dengan BGV            Selanjutnya, kesepakatan tersebut telah        normal sebagaimana
                                              dituangkan ke dalam Kesepakatan   No sanctions   mestinya sesuai
             Nomor Register Perkara           Perdamaian dan telah dicantumkan   were imposed   dengan peraturan
             546/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst        dalam Penetapan yang dikeluarkan oleh   on the Company   yang berlaku.
                                              Majelis Hakim. Sebagai tindak lanjut atas   or the serving
             The Company initiated a          Penetapan Majelis Hakim Pengadilan   Members of   There was no impact
             Default Lawsuit against          Negeri Jakarta Pusat, BGV telah   the Board of   on the Company's
             PT Bakrie Global Ventura         melakukan kewajiban pembayaran bunga   Commissioners   business activities.
             (BGV) concerning non-            kepada BRIDS pada tanggal 22 Desember   and Board of   All services provided
             compliance with interest         2023. Dengan dibayarkannya kewajiban   Directors  to customers
             and penalty payment              bunga tersebut, seluruh kewajiban BGV          continued to operate
             obligations as stipulated        kepada BRIDS telah selesai dibayarkan dan      normally as required
             in the restructuring             dengan demikian perkara perdata antara         by applicable
             agreement between the            BRIDS dan BGV telah selesai.                   regulations
             Company and BGV.
                                              The Company and BGV reached an
             Case Registration No. 546/       agreement during the Mediation phase,
             Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst            wherein BGV agreed to fulfill payment
                                              of interest liabilities as per the agreed
                                              amount and schedule, outlined in Deed of
                                              Settlement No. 546/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst
                                              dated December 12 , 2023.
                                                            th
                                              Additionally, the agreement was
                                              incorporated into a Peace Agreement
                                              and included in the Stipulation issued
                                              by the Panel of Judges. Following the
                                              Stipulation of the Central Jakarta District
                                              Court Judges, BGV has fulfilled an
                                              interest payment obligation to BRIDS on
                                              December 22, 2023. With the payment of
                                              the interest obligation, all BGV's obligations
                                              to BRIDS were settled, concluding the civil
                                              case between BRIDS and BGV.

































                                       PT BRI Danareksa Sekuritas  211  Integrated Annual Report 2023
   206   207   208   209   210   211   212   213   214   215   216