Page 215 - BRIDS IAR 2023_hires
P. 215

Sosialisasi Kode Etik
            Socialization of Code of Conduct
            [GRI 2-24]
            Perusahaan melakukan upaya untuk memastikan       The Company strives to ensure that the Company's Code
            bahwa  Kode  Etik  Perusahaan  dikomunikasikan  dan   of Conduct is communicated and disseminated to all
            disebarluaskan ke seluruh insan Perusahaan, baik secara   Company personnel, either directly or online.
            langsung ataupun melalui daring.

            Upaya Penegakan dan Sanksi Pelanggaran Kode Etik

            Enforcement and Sanctions for Violation of Code of Conduct

            Insan Perusahaan dalam tingkat apapun, apabila terbukti   Company Personnel at any level, if proven to have
            telah melakukan pelanggaran terhadap kode etik    violated  the  Company's code  of  conduct,  will be  subject
            Perusahaan maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan   to sanctions in accordance with the regulations outlined
            peraturan yang tercantum dalam Peraturan Internal   in the Company's Internal Regulations and relevant laws.
            Perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang   Additionally, sanctions can also be imposed on:
            berlaku. Selain kepada insan Perusahaan yang secara
            langsung melakukan pelanggaran, sanksi juga dapat
            diberikan kepada:
            1.  Pihak-pihak yang memberikan persetujuan atas   1.  Parties who approve actions taken by Company’s
               tindakan yang dilakukan oleh Insan Perusahaan;    personnel;
            2.  Pihak-pihak yang dengan sengaja tidak melaporkan,   2.  Parties who intentionally fail to report, conceal
               menyembunyikan informasi, menghilangkan bukti     information, or destroy evidence with the intent of
               yang tujuannya untuk menutupi pelanggaran yang    covering up violations  committed by  Company’s
               telah dilakukan oleh Insan Perusahaan;            personnel;
            3.  Atasan yang mengetahui adanya pelanggaran yang   3.  Superiors who are aware of violations committed by
               telah dilakukan oleh Insan Perusahaan di bawah    Company’s personnel under their supervision but fail
               supervisinya,  dan  tidak  segera  melaporkannya,  to report them promptly, resulting in losses to the
               sehingga mengakibatkan kerugian Perusahaan, baik   Company, both financial and non-financial.
               finansial maupun non finansial.


            Jumlah Pelanggaran Kode Etik Beserta Sanksi yang Diberikan
            Number of Code of Conduct Violations and Sanctions Imposed

            Sepanjang tahun 2023, BRIDS tidak mencatat adanya   Throughout 2023, BRIDS did not record any breaches of
            pelanggaran atas kode etik sehingga tidak ada sanksi   the code of conduct, and therefore, no sanctions were
            yang diberikan.                                   imposed.




























                                       PT BRI Danareksa Sekuritas  215  Integrated Annual Report 2023
   210   211   212   213   214   215   216   217   218   219   220