Page 216 - BRIDS IAR 2023_hires
P. 216
Tata Kelola Perusahaan
Corporate Governance
Kebijakan Anti Korupsi dan
Pengendalian Gratifikasi
Anti-Corruption and Gratification Control Policy
Sebagai bentuk komitmen Perusahaan dalam menjalankan
kegiatan usaha secara berintegritas dan profesional, BRIDS
telah menerbitkan Kebijakan Direksi yang tertuang dalam Surat
Keputusan Direksi No. KD.01/BRIDS/03/2022 tentang Pengendalian
Gratifikasi sebagai bagian dari kebijakan anti korupsi dan anti
fraud di lingkungan Perusahaan.
As part of its commitment to conducting business activities with integrity and
professionalism, BRIDS has issued a Board of Directors Policy outlined in Board of
Directors Decree No. KD.01/BRIDS/03/2022 on Gratification Control. This policy is a
component of the Company's anti-corruption and anti-fraud measures.
Sebagai bagian dari upaya Perusahaan untuk menerapkan As part of its commitment to good corporate governance,
tata kelola perusahaan yang baik, BRIDS senantiasa BRIDS consistently upholds ethical business practices,
berkomitmen untuk menjalankan praktik bisnis yang sehat ensuring they are free from fraud such as corruption,
dan terbebas dari tindak kecurangan, seperti korupsi, kolusi, collusion, and nepotism (KKN), including bribery and
dan nepotisme (KKN), termasuk suap dan gratifikasi di gratuities within the Company. This commitment is further
lingkungan Perusahaan. Komitmen tersebut juga diperkuat reinforced by the issuance of the Gratification Control Policy
dengan diterbitkannya Kebijakan Pengendalian Gratifikasi on March 21 , 2022, which aims to:
st
pada tanggal 21 Maret 2022 yang bertujuan untuk:
1. Menciptakan proses mekanisme pelaporan atas dugaan 1. Establish a process for reporting suspected irregularities;
penyimpangan;
2. Meningkatkan kinerja dan budaya kepatuhan bagi 2. Enhance performance and compliance culture among
seluruh pegawai; all employees;
3. Menjaga integritas moral dan etika di lingkungan 3. Uphold moral and ethical integrity within the Company;
Perusahaan;
4. Mewujudkan komitmen Perusahaan untuk melaksanakan 4. Fulfill the Company's commitment to practicing good
praktik tata kelola perusahaan yang baik; corporate governance;
5. Memantau upaya perbaikan pengendalian internal oleh 5. Monitor the Company Management's efforts to enhance
Manajemen Perusahaan; serta internal control; and
6. Meningkatkan komitmen pegawai terhadap budaya 6. Raise employee commitment to an anti-corruption,
anti korupsi, kolusi dan nepotisme. collusion, and nepotism-free culture.
BRIDS senantiasa menerapkan kebijakan anti korupsi dan BRIDS consistently enforces anti-corruption and
pengendalian gratifikasi yang berlaku bagi seluruh Insan gratification control policies, applicable to all Company
Perusahaan, Mitra Kerja dan para pemangku kepentingan Personnel, Business Partners, and stakeholders. Regularly,
lainnya. Secara berkala, Perusahaan menyelenggarakan the Company conducts socialization and communicates
sosialisasi dan komunikasi pengendalian gratifikasi kepada about gratification control to all employees.
seluruh pegawai.
Sepanjang tahun 2023, komitmen dan upaya Perusahaan During 2023, the Company successfully fulfilled its
dalam mencegah insiden terkait korupsi telah berhasil commitment and efforts to prevent corruption-related
dicapai. Hal ini tercermin dengan tidak adanya insiden incidents. This was evidenced by the absence of corruption
korupsi yang melibatkan Dewan Komisaris, Direksi serta incidents involving the Board of Commissioners, Board of
pegawai Perusahaan. Selain itu, hingga 31 Desember 2023 Directors, and Company employees. Furthermore, until
Perusahaan tidak menerima laporan pelanggaran gratifikasi December 31 2023, the Company did not receive any
st,
yang dapat merugikan Perusahaan atau pihak lain. reports of gratification violations that could have harmed
the Company or other parties.
PT BRI Danareksa Sekuritas 216 Laporan Tahunan Terintegrasi 2023