Page 217 - BRIDS IAR 2023_hires
P. 217
Sistem Pelaporan Pelanggaran
Whistleblowing System
[GRI 2-16, 2-25, 2-26]
BRIDS menyadari bahwa masukan dan partisipasi semua BRIDS recognizes that the input and participation
pihak diperlukan untuk memastikan penerapan tata kelola of all parties are necessary to ensure the consistent
perusahaan secara konsisten dan pelaksanaan usaha implementation of corporate governance and the conduct
berdasarkan integritas dan kepatuhan. Untuk itu, kami of business based on integrity and compliance. For this
menyediakan wadah bagi pelaporan indikasi pelanggaran reason, We provided a forum for reporting indications of
melalui sarana whistleblowing system yang dapat violations through a whistleblowing system that could be
digunakan bagi pihak internal Perusahaan maupun pihak used for internal Company parties and external parties who
eksternal yang ingin melaporkan pelanggaran. Kebijakan wished to report violations. The Whistleblowing System
Sistem Pelaporan Pelanggaran telah dituangkan dalam Policy was outlined in the Board of Directors Decree No.
Keputusan Direksi Nomor: KD.004/BRIDS/03/2021 tanggal KD.004/BRIDS/03/2021 dated March 10 , 2021.
th
10 Maret 2021.
Perlindungan Bagi Pelapor
Protection for Whistleblower
Perseroan memberikan jaminan perlindungan bagi The Company ensures whistleblower protection by
pelapor pelanggaran dengan mengedepankan prinsip upholding the confidentiality of the whistleblower's
kerahasiaan atas identitas pelapor. Perlindungan bagi identity. Such protection includes safeguarding
pelapor dalam hal ini termasuk perlindungan dari segala whistleblowers from threats, intimidation, punishment, or
bentuk ancaman, intimidasi, hukuman atau tindakan any unpleasant actions from any party.
yang tidak menyenangkan dari pihak manapun.
Penyampaian dan Penanganan Laporan Pelanggaran
Submission and Handling of Violation Report
Laporan pengaduan atas adanya indikasi pelanggaran Reports on suspected violations can be filed by providing
dapat disampaikan dengan menyebutkan identitas the identity of the whistleblower, with confidentiality
pelapor yang akan dijamin kerahasiaannya. Saluran assured. The whistleblower can submit violation reports via
yang dapat digunakan pelapor untuk menyampaikan channels accessible through the Company's website and
pelaporannya dapat diakses melalui situs web Perusahaan could also be submitted through the contacts provided as
dan juga dapat disampaikan melalui kontak yang telah follows.
disediakan sebagai berikut.
Kontak Divisi
Division Contact
VOLU +62 21 50914100
+62 21 50914100
ENVE whistleblower@bridanareksasekuritas.co.id
Selanjutnya, pelaporan yang masuk melalui saluran Furthermore, reports submitted via the provided channels
yang disediakan tersebut akan diterima langsung oleh would be received directly by the Whistleblowing System
Pengelola Whistleblowing System untuk kemudian Manager to be followed up in accordance with the
ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang telah mechanism established by the Company.
ditetapkan Perusahaan.
Selama tahun 2023, BRIDS tidak menerima laporan During 2023, BRIDS did not receive any reports related to
terkait pelanggaran yang diatur dalam sistem pelaporan violations stipulated in the whistleblowing system.
pelanggaran.
PT BRI Danareksa Sekuritas 217 Integrated Annual Report 2023