Page 169 - BRIDS IAR 2023_hires
P. 169
Pelaksanaan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Tahun 2023
Implementation of the Board of Commissioners Supervisory Duties in 2023
Dewan Komisaris telah menjalankan fungsi, tugas dan The Board of Commissioners fulfilled its functions, duties,
tanggungjawabnya dengan rincian sebagai berikut: and responsibilities as follows:
1. Menyelenggarakan rapat internal Dewan Komisaris 1. Conducted 25 internal meetings of the Board of
sebanyak 25 kali rapat; Commissioners;
2. Menyelenggarakan rapat gabungan Dewan Komisaris 2. Held 19 joint meetings with the Board of Commissioners
dan Direksi sebanyak 19 kali rapat; and the Board of Directors;
3. Menyampaikan arahan dan nasihat kepada Direksi 3. Provided guidance and advice to the Board of Directors,
terutama terkait dengan kinerja Perusahaan; related to the Company's performance;
4. Memberikan laporan tentang tugas pengawasan yang 4. Presented a report on the supervisory duties performed
telah dilakukan selama tahun buku 2023 kepada RUPST during the 2023 fiscal year to the AGMS and whenever
dan sewaktu-waktu apabila diperlukan; deemed necessary;
5. Meneliti dan menelaah laporan berkala bulanan/ 5. Reviewed and examined the monthly/quarterly
triwulan dan laporan tahunan yang disiapkan Direksi periodic reports and annual report prepared by the
serta menandatangani laporan tahunan; Board of Directors, and signed the annual report;
6. Memberikan evaluasi atas kinerja Kantor Akuntan 6. Evaluated the performance of the Public Accounting
Publik tahun 2022, serta mengusulkan dan memberi Firm in 2022 and proposed recommendations for
rekomendasi penunjukan Kantor Akuntan Publik yang appointing the Public Accounting Firm to conduct the
akan melakukan audit Perusahaan tahun 2023; Company's audit in 2023;
7. Memberikan persetujuan Dewan Komisaris terhadap 7. Granted approval from the Board of Commissioners for
Perpanjangan Pinjaman Subordinasi. the Subordinated Loan Extension.
Kebijakan dan Penyelenggaraan Rapat Dewan Komisaris
Board of Commissioners Meeting Policy and Implementation
Kebijakan penyelenggaraan rapat Dewan Komisaris The policy on organizing Board of Commissioners
mengacu pada ketentuan yang ditetapkan dalam meetings adheres to the regulations outlined in the
Anggaran Dasar dan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Articles of Association and the Board of Commissioner
Dewan Komisaris. Dalam pedoman tersebut, Dewan Charter. According to these guidelines, the Board of
Komisaris wajib mengadakan rapat paling kurang satu Commissioners is required to convene a meeting at
kali dalam dua bulan yang dihadiri oleh mayoritas dari least once every two months, attended by the majority
seluruh anggota Dewan Komisaris dengan agenda untuk of its members. The agenda of such meetings focuses
membahas hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan on matters related to the oversight of the Company's
terhadap pengelolaan Perusahaan. management.
Di tahun 2023, Direksi Perseroan mengadakan rapat In 2023, the Board of Commissioners conducted internal
internal Dewan Komisaris, rapat gabungan bersama meetings, participated in joint meetings with the Board of
Direksi, dan menghadiri penyelenggaraan RUPS. Directors, and attended the GMS.
PT BRI Danareksa Sekuritas 169 Integrated Annual Report 2023