Page 166 - BRIDS IAR 2023_hires
P. 166

Tata Kelola Perusahaan
                                             Corporate Governance






            Adapun masa jabatan anggota Dewan Komisaris       The  term  of  office  for  members  of  the  Board  of
            ditetapkan 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali   Commissioners is set at three years, with the possibility of
            untuk  1  (satu)  kali  masa  jabatan  setelah  masa  jabatan  3   reappointment for one additional term after the expiry of
            (tiga) tahun pertama berakhir.                    the initial three years term.


            Mekanisme Pengunduran Diri dan
            Pemberhentian Dewan Komisaris

            Resignation and Dismissal Mechanism of the Board of Commissioners

            Sesuai  ketentuan  yang  tercantum  dalam  Anggaran   Following the Company's Articles of Association, a Board
            Dasar Perseroan, anggota Dewan Komisaris berhak   of Commissioners member has the right to resign
            mengundurkan    diri  dari  jabatannya   dengan   from their position by providing written notice to the
            memberitahukan secara tertulis mengenai maksud    Company. The resignation and/or dismissal of the Board of
            tersebut kepada Perseroan. Pengunduran diri dan/atau   Commissioners member is determined during the General
            pemberhentian Dewan Komisaris diputuskan dalam RUPS   Meeting of Shareholders in compliance with applicable
            sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.  laws and regulations.

            Rapat Umum Pemegang Saham dapat memberhentikan    A Board of Commissioners member may be dismissed by
            anggota  Dewan Komisaris  sewaktu-waktu dengan    the General Meeting of Shareholders at any juncture, with
            menyebutkan alasannya. Alasan pemberhentian anggota   reasons provided. Dismissal occurs when, grounded in
            Dewan   Komisaris  dilakukan  apabila  berdasarkan  reality, the concerned Board of Commissioners member:
            kenyataan, anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan
            antara lain:
            1.  Tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik;  1.  Inadequately fulfilling his/her responsibilities;
            2.  Melanggar ketentuan Anggaran Dasar dan/atau   2.  Breaching  the provisions  outlined in the  Articles  of
               peraturan perundang-undangan yang berlaku;       Association and/or relevant laws and regulations;
            3.  Melakukan tindakan yang melanggar etika dan/atau   3.  Engaging in conduct contrary to ethical standards and/
               kepatutan yang seharusnya dihormati sebagai anggota   or the expected propriety associated with a Board of
               Direksi;                                         Commissioners member;
            4.  Terlibat dalam tindakan yang merugikan Perseroan   4.  Participating in actions detrimental to the Company
               dan/atau negara;                                 and/or the state;
            5.  Dinyatakan bersalah dengan putusan pengadilan yang   5.  Being found guilty by a court decision that is legally
               mempunyai kekuatan hukum tetap;                  binding;
            6.  Mengundurkan diri;                            6.  Voluntarily resigned;
            7.  Alasan lainnya yang dinilai tepat oleh Rapat Umum   7.  Other reasons deemed suitable by the General Meeting
               Pemegang Saham demi kepentingan dan tujuan       of Shareholders in the best interests and objectives of
               Perseroan.                                       the Company.


            Susunan dan Komposisi Dewan Komisaris

            Structure and Composition of the Board of Commissioners

            Pada    tahun    2023   terdapat   pengangkatan   In  2023,  Mr.  Donsuwan  Simatupang  was  appointed  as
            Sdr.  Donsuwan   Simatupang   sebagai  Komisaris  Independent Commissioner, replacing Mr. Sumihar
            Independen menggantikan Sdr. Sumihar Manullang yang   Manullang who had resigned from his position as Acting
            berhenti dari jabatannya selaku Plt. Komisaris Independen   Independent Commissioner, in accordance with the
            sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Pemegang   Circular Resolution of Shareholders dated October 24 ,
                                                                                                           th
            Saham secara Sirkuler tanggal 24 Oktober 2023. Dengan   2023. Following these changes, the current composition of
            adanya perubahan tersebut, susunan dan komposisi   the Company's Board of Commissioners is as follows:
            anggota Direksi Perseroan saat ini menjadi sebagai
            berikut:









                                       PT BRI Danareksa Sekuritas  166  Laporan Tahunan Terintegrasi 2023
   161   162   163   164   165   166   167   168   169   170   171