Page 164 - BRIDS IAR 2023_hires
P. 164

Tata Kelola Perusahaan
                                             Corporate Governance






            Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
            Duties and Responsibilities of the Board of Commissioners

            Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris Perusahaan   The Company's Board of Commissioners is tasked with the
            mencakup hal-hal berikut:                         following duties and responsibilities:
            1.  Memberikan  nasihat  kepada   Direksi  dalam  1.  Providing advice to the Board of Directors in the
               melaksanakan pengurusan Perusahaan;               implementation of Company management;
            2.  Meneliti dan menelaah serta menandatangani RJPP   2.  Reviewing and examining the LTP and WP&B prepared
               dan  RKAP  yang  disiapkan  Direksi  sesuai  dengan   by the Board of Directors in line with the Articles of
               ketentuan Anggaran Dasar;                         Association;
            3.  Memberikan pendapat dan saran kepada RUPS     3.  Giving opinions and recommendations to the GMS
               mengenai RJPP dan RKAP;                           regarding the LTP and WP&B;
            4.  Mengikuti perkembangan kegiatan Perusahaan,   4.  Monitoring the Company's activities and providing
               memberikan pendapat  dan saran kepada RUPS        opinions and recommendations to the GMS on any
               mengenai setiap masalah yang dianggap penting bagi   important issues concerning Company management;
               kepengurusan Perusahaan;
            5.  Melaporkan dengan segera kepada RUPS apabila   5.  Promptly reporting to the GMS any indications of the
               terjadi gejala menurunnya kinerja Perusahaan;     Company's declining performance;
            6.  Meneliti dan menelaah Laporan berkala dan laporan   6.  Reviewing  and  examining  the  periodic  Reports  and
               tahunan yang disiapkan Direksi serta menandatangani   annual report prepared by the Board of Directors as
               Laporan Tahunan;                                  well as signing the Annual Report;
            7.  Memberikan Penjelasan, pendapat dan saran kepada   7.  Providing  explanations,  opinions,  and  suggestions  to
               RUPS mengenai Laporan Tahunan, apabila diminta;   the GMS regarding the Annual Report, upon request;
            8.  Menyusun program kerja tahunan Dewan Komisaris   8.  Drafting the annual work program for the Board
               dan dimasukkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran   of Commissioners and incorporating it into the
               Perusahaan;                                       Company's Work Plan and Budget;
            9.  Membentuk Komite Audit;                       9.  Establishing an Audit Committee;
            10.  Mengusulkan kepada RUPS penunjukan Akuntan   10.  Proposing to the GMS on the appointment of a Public
               Publik yang akan melakukan pemeriksaan atas buku   Accountant to conduct an audit of the Company's
               Perusahaan;                                       books;
            11.  Membuat  risalah  rapat Dewan  Komisaris dan   11.  Recording minutes of the Board of Commissioners
               menyimpan salinannya;                             meetings and store them in duplicates;
            12.  Melaporkan  kepada   Perusahaan   mengenai   12.  Reporting share ownership to the Company and other
               kepemilikan sahamnya dan/atau keluarganya pada    companies, whether held by oneself or one's family;
               Perusahaan tersebut dan Perusahaan lain;
            13.  Memberikan laporan tentang tugas pengawasan yang   13.  Presenting a report on the supervisory duties fulfilled
               telah dilakukan selama tahun buku yang baru lampau   during the preceding fiscal year to the GMS;
               kepada RUPS;
            14.  Memberikan penjelasan tentang segala hal yang   14.  Providing  explanations  on  all  matters  raised  or
               ditanyakan atau yang diminta para Pemegang Saham   requested by the Shareholders, while adhering to
               dengan   memperhatikan  peraturan  perundang-     applicable laws and regulations;
               undangan;
            15.  Melaksanakan kewajiban lainnya dalam rangka tugas   15.  Performing additional responsibilities within the scope
               pengawasan dan pemberian nasihat, sepanjang       of supervisory and advisory duties, ensuring alignment
               tidak bertentangan dengan peraturan perundang-    with laws and regulations, the Articles of Association,
               undangan, Anggaran Dasar, dan/atau Keputusan      and resolutions of the General Meeting of Shareholders.
               Rapat Umum Pemegang Saham.

















                                       PT BRI Danareksa Sekuritas  164  Laporan Tahunan Terintegrasi 2023
   159   160   161   162   163   164   165   166   167   168   169