Page 168 - AR BRIDS 2022 - EBOOK - FINAL
P. 168
PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
Laporan Tahunan Terintegrasi 2022
STRUKTUR KEANGGOTAAN KOMITE PENGELOLAAN RISIKO
MEMBERSHIP STRUCTURE OF THE RISK MANAGEMENT COMMITTEE
Komite Pengelolaan Risiko dibentuk berdasarkan The Risk Management Committee was established
Keputusan Direksi No: KD-34/16/RM-DS tanggal 23 following the Board of Directors Decree No: KD-34/16/
November 2010 sebagaimana telah dilakukan pengkinian RM-DS on November 23, 2010, as has been updated on
atas ketentuan yang tertuang pada Keputusan Direksi the provisions contained in the Board of Directors Decree
No: KD-41/002/DIR/DS tanggal 24 Januari 2017 tentang No: KD-41/002/DIR/DS dated January 24, 2017, concerning
Komite Pengelolaan Risiko PT BRI Danareksa Sekuritas the Risk Management Committee of PT BRI Danareksa
memiliki dengan struktur keanggotaan sebagai berikut: Sekuritas has the following membership structure:
Struktur dan Keanggotaan Jabatan
Membership Structure Position
Direktur Utama President Director Ketua merangkap anggota Chairman concurrently a member
TATA KELOLA PERUSAHAAN Board of Directors and Head of Risk Management Division Member
Direksi dan Kepala Divisi Risk Management
Anggota
Sekretaris
Staff Divisi Risk Management
Risk Management Division Staff
Secretary
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
DUTIES AND RESPONSIBILITIES
1. Menetapkan dan mengesahkan Kebijakan dan 1. Establish and ratify the Policies and Procedures along
Prosedur berikut dokumen-dokumen persetujuan with transaction approval documents;
transaksi;
2. Secara berkala melakukan perubahan dan 2. Periodically modify and update applicable risk
pemutakhiran Pedoman Pengelolaan Risiko yang management guidelines to ensure:
berlaku untuk memastikan;
a. Kehandalan metodologi penilaian risiko; a. The reliability of the risk assessment methodology;
b. Kecukupan implementasi sistem informasi b. Adequacy of management information system
manajemen; dan implementation; and
c. Ketepatan kebijakan, prosedur, dan penetapan c. Accuracy of policies, procedures and setting risk
limit risiko limits
3. Melakukan kegiatan pengelolaan risiko; 3. Conduct risk management activities;
4. Membuat keputusan dan rekomendasi terkait 4. Make risk management decisions and recommendations
pengelolaan risiko yang harus dipatuhi dan to be complied and implemented by all work units of PT
dilaksanakan oleh seluruh unit kerja PT BRI Danareksa BRI Danareksa Sekuritas;
Sekuritas;
5. Menetapkan batas wewenang persetujuan penetapan 5. Determine the authority limit for approval of the limit
limit kepada masing-masing anggota KPR dan pejabat setting for each KPR member and appointed senior
senior yang ditunjuk; managers;
6. Menetapkan batas wewenang (approving officers) di 6. Establish the authority limit (approving officers) in
dalam menyetujui pengambilan risiko untuk setiap approval of risk taking for each business activity and
kegiatan bisnis dan transaksi; transaction;
7. Membuat keputusan atau rekomendasi atas usulan 7. Make decisions or recommendations regarding
PT BRI DANAREKSA SEKURITAS Laporan Tahunan Terintegrasi 2022 8. Memastikan bahwa pemberian fasilitas kepada 8. Ensure that the provision of facilities to customers
proposed transactions or products in compliance with
transaksi atau produk dengan tetap berpedoman pada
applicable laws and regulations;
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
does not cause any conflicts with contracts or
nasabah tidak menimbulkan konflik dengan kontrak
mandates that have been obtained and are still
atau mandat yang diperoleh perusahaan yang masih
ongoing in the internal Company and affiliation of the
berlangsung baik dengan internal Perusahaan
maupun dengan perusahaan afiliasi;
Company.
166