Page 258 - AR BRIDS 2020 - 1204 - FULL
P. 258

The original financial statements included herein are in the
                                                                                              Indonesian language.

                      PT BRI DANAREKSA SEKURITAS                         PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
                   CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
                    Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk                     As of December 31, 2020 and
                  tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                   for the year then ended
                       (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                   (Expressed in thousands of Rupiah,
                          kecuali dinyatakan lain)                           unless otherwise stated)


              15.  PERPAJAKAN (lanjutan)                         15.  TAXATION (continued)

                 e.  Pemeriksaan pajak (lanjutan)                    e.  Tax assessments (continued)

                     Tahun 2015                                         Year 2015

                     Pada   tanggal  19   September   2017,             On   September  19,  2017,  the  Company
                     Perusahaan menyampaikan pembetulan Surat           submitted  Rectification of Corporate Income Tax
                     Pemberitahuan (“SPT”) PPh Badan tahun fiskal       Return (“SPT”) return for fiscal year 2015. Based
                     2015. Berdasarkan SPT Pembetulan tersebut,         on  those  CIT  return  rectification,  the  Company
                     Perusahaan  melaporkan  lebih  bayar  PPh          reported  on  CIT  overpayment  amounting  to
                     Badan  tahun  2015  sebesar  Rp9.680.269  dari     Rp9,680,269  against  previously  reported  CIT
                     yang sebelumnya melaporkan lebih bayar PPh         overpayment of Rp8,260,960.
                     Badan sebesar Rp8.260.960.

                     Pada  tanggal  1  November  2017,  Perusahaan      On  November  1,  2017,  the  Company  received
                     menerima SKPKB atas PPh Badan untuk tahun          SKPKB   which  stated  that  there  was  an
                     fiskal  2015  sebesar  Rp2.494.332  (termasuk      underpayment  of  CIT  for  fiscal  year  2015
                     bunga).  Pada  tanggal  27  November  2017,        amounting  to  Rp2,494,332  (including  interest).
                     Perusahaan telah melakukan pembayaran atas         On November 27, 2017, the Company has made
                     SKPKB tersebut. Pada tanggal 30 Januari 2018,      full payment for the above SKPKB. On January
                     Perusahaan  telah  mengajukan  surat  keberatan    30, 2018, the Company submitted on objection
                     ke  Direktorat  Jendaral  Pajak  terhadap  SKPKB   latter  for  the  above  SKPKB  to  Directorate
                     tersebut.                                          General of Tax.

                     Per  tanggal  8  Januari  2019,  Perusahaan  telah   On  January  8,  2019,  the  Company  received
                     menerima  seluruh  surat  keputusan  keberatan     Objection Decision Letter related to SKPKB that
                     atas  SKPKB  yang  diajukan  pada  tanggal         was  submitted  on  January  30,  2018  for  CIT
                     30  Januari  2018  atas  PPh  Badan  tahun  fiskal   2015.
                     2015.

                     Berdasarkan  Surat  Keputusan  yang  diterima,     Based  on  the  decree  received,  the  objection
                     keberatan yang diajukan Perusahaan atas PPh        submitted by the Company regarding CIT 2015,
                     Badan  tahun  2015,  Direktorat  Jenderal  Pajak   the  Directorate  General  of  Taxation  (“DGT”)
                     (DJP)  memutuskan  untuk  menolak  seluruhnya      decided  to  reject  all  the  objection  in  letter
                     yang       tertuang      di       surat            No. KEP-00100/KEB/WPJ.07/2019.
                     No. KEP-00100/KEB/WPJ.07/2019.

                     Selanjutnya berdasarkan surat S-25/127/IV/FCO      Based on letter number S-25/127/IV/FCO dated
                     tanggal  2  April  2019,  Perusahaan  mengajukan   April  2,  2019,  the  Company  submitted  a  tax
                     Banding  ke  Pengadilan  Pajak  dengan  jumlah     appeal  to  the  tax  court  amounting  to
                     Rp11.964.164  dan  membebankan  selisihnya         Rp11,964,164  and  charged  the  difference  to
                     pada laba rugi, sampai dengan tanggal laporan      profit  or  loss,  up  to  the  date  of  these  financial
                     keuangan  ini,  proses  Banding  ke  Pengadilan    statements,  the tax appeal still processes in the
                     Pajak tersebut masih berlangsung.                  tax court.



















                                                            77
   253   254   255   256   257   258   259   260   261   262   263