Page 258 - AR BRIDS 2020 - 1204 - FULL
P. 258
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT BRI DANAREKSA SEKURITAS PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk As of December 31, 2020 and
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the year then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
15. PERPAJAKAN (lanjutan) 15. TAXATION (continued)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan) e. Tax assessments (continued)
Tahun 2015 Year 2015
Pada tanggal 19 September 2017, On September 19, 2017, the Company
Perusahaan menyampaikan pembetulan Surat submitted Rectification of Corporate Income Tax
Pemberitahuan (“SPT”) PPh Badan tahun fiskal Return (“SPT”) return for fiscal year 2015. Based
2015. Berdasarkan SPT Pembetulan tersebut, on those CIT return rectification, the Company
Perusahaan melaporkan lebih bayar PPh reported on CIT overpayment amounting to
Badan tahun 2015 sebesar Rp9.680.269 dari Rp9,680,269 against previously reported CIT
yang sebelumnya melaporkan lebih bayar PPh overpayment of Rp8,260,960.
Badan sebesar Rp8.260.960.
Pada tanggal 1 November 2017, Perusahaan On November 1, 2017, the Company received
menerima SKPKB atas PPh Badan untuk tahun SKPKB which stated that there was an
fiskal 2015 sebesar Rp2.494.332 (termasuk underpayment of CIT for fiscal year 2015
bunga). Pada tanggal 27 November 2017, amounting to Rp2,494,332 (including interest).
Perusahaan telah melakukan pembayaran atas On November 27, 2017, the Company has made
SKPKB tersebut. Pada tanggal 30 Januari 2018, full payment for the above SKPKB. On January
Perusahaan telah mengajukan surat keberatan 30, 2018, the Company submitted on objection
ke Direktorat Jendaral Pajak terhadap SKPKB latter for the above SKPKB to Directorate
tersebut. General of Tax.
Per tanggal 8 Januari 2019, Perusahaan telah On January 8, 2019, the Company received
menerima seluruh surat keputusan keberatan Objection Decision Letter related to SKPKB that
atas SKPKB yang diajukan pada tanggal was submitted on January 30, 2018 for CIT
30 Januari 2018 atas PPh Badan tahun fiskal 2015.
2015.
Berdasarkan Surat Keputusan yang diterima, Based on the decree received, the objection
keberatan yang diajukan Perusahaan atas PPh submitted by the Company regarding CIT 2015,
Badan tahun 2015, Direktorat Jenderal Pajak the Directorate General of Taxation (“DGT”)
(DJP) memutuskan untuk menolak seluruhnya decided to reject all the objection in letter
yang tertuang di surat No. KEP-00100/KEB/WPJ.07/2019.
No. KEP-00100/KEB/WPJ.07/2019.
Selanjutnya berdasarkan surat S-25/127/IV/FCO Based on letter number S-25/127/IV/FCO dated
tanggal 2 April 2019, Perusahaan mengajukan April 2, 2019, the Company submitted a tax
Banding ke Pengadilan Pajak dengan jumlah appeal to the tax court amounting to
Rp11.964.164 dan membebankan selisihnya Rp11,964,164 and charged the difference to
pada laba rugi, sampai dengan tanggal laporan profit or loss, up to the date of these financial
keuangan ini, proses Banding ke Pengadilan statements, the tax appeal still processes in the
Pajak tersebut masih berlangsung. tax court.
77