Page 260 - AR BRIDS 2020 - 1204 - FULL
P. 260
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT BRI DANAREKSA SEKURITAS PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk As of December 31, 2020 and
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the year then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
15. PERPAJAKAN (lanjutan) 15. TAXATION (continued)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan) e. Tax assessments (continued)
Tahun 2019 Year 2019
Pada tanggal 2 September 2020, Perusahaan On September 2, 2020, the Company submitted
menyampaikan pembetulan Surat Rectification of Corporate Income Tax Return
Pemberitahuan (“SPT”) PPh Badan tahun fiskal (“SPT”) return for fiscal year 2019. Based on
2019. Berdasarkan SPT Pembetulan tersebut, those CIT return rectification, the Company
Perusahaan melaporkan kurang bayar PPh reported on CIT underpayment amounting to
Badan tahun 2019 sebesar Rp481.866.235 dari Rp481,866,235 against previously reported CIT
yang sebelumnya melaporkan lebih bayar PPh overpayment of Rp2,969,879.
Badan sebesar Rp2.969.879.
f. Administrasi f. Administration
Berdasarkan Undang-undang Perpajakan yang Under the prevailing Taxation Laws of
berlaku di Indonesia, Perusahaan menghitung, Indonesia, the Company calculates, determines
menetapkan dan membayar sendiri besarnya and pays tax payable assessment. The
jumlah pajak yang terutang. Perusahaan Company computes taxable income/tax losses
melakukan perhitungan dan pelaporan SPT and submits their annual tax returns.
sendiri.
Berdasarkan Undang-undang Republik Based on Law of the Republic of Indonesia
Indonesia No. 28 Tahun 2007 tentang No. 28 Year 2007 regarding “Third Amendment
“Perubahan Ketiga atas Undang-undang of Law No. 6 Year 1983 regarding General
Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Rules and Procedures of Taxations” which are
dan Tata Cara Perpajakan” yang berlaku mulai applicable starting 2008, the Directorate
tahun 2008, Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) General of Tax (“DGT”) may assess or amend
dapat menetapkan dan mengubah liabilitas taxes within five years from the date the tax
pajak dalam batas waktu lima tahun sejak becomes due.
tanggal terutangnya pajak.
16. TRANSAKSI DERIVATIF 16. DERIVATIVE TRANSACTION
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, tidak As of December 31, 2020 and 2019, none of the
terdapat transaksi instrumen derivatif Perusahaan Company's derivative transactions is designated as
yang memenuhi syarat sebagai transaksi lindung hedging instrument for accounting purposes.
nilai untuk keperluan akuntansi.
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, As of December 31, 2020 and 2019, the Company
Perusahaan memiliki transaksi derivatif kontrak opsi has derivative transaction, option contract with the
penjualan saham dengan nilai wajar masing masing fair value amounting to RpNil and Rp16,559,140,
sebesar RpNihil dan Rp16.559.140 (Catatan 4). respectively (Note 4).
79