Page 256 - AR BRIDS 2020 - 1204 - FULL
P. 256

The original financial statements included herein are in the
                                                                                              Indonesian language.

                      PT BRI DANAREKSA SEKURITAS                         PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
                   CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
                    Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk                     As of December 31, 2020 and
                  tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                   for the year then ended
                       (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                   (Expressed in thousands of Rupiah,
                          kecuali dinyatakan lain)                           unless otherwise stated)


              15.  PERPAJAKAN (lanjutan)                         15.  TAXATION (continued)

                 e.  Pemeriksaan pajak (lanjutan)                    e.  Tax assessments (continued)

                     Tahun 2013                                         Year 2013

                     Pada tanggal 29 November 2017, Perusahaan          On November 29, 2017, the Company received
                     menerima  SKPKB  atas  Pajak  Penghasilan          SKPKB   which  stated  that  there  was  an
                     Badan  (“PPh  Badan”)  untuk  tahun  fiskal  2013   underpayment  of  corporate  income  tax  (“CIT”)
                     sebesar  Rp4.322.760  (termasuk  bunga).           for  fiscal year  2013  amounting  to  Rp4,322,760
                     Perusahaan juga menerima SKPKB atas Pajak          (including interest). The Company also received
                     Pertambahan  Nilai  (“PPN”)  dan  pajak            SKPKB for Value Added Tax (“VAT”) and other
                     penghasilan  lainnya  untuk  tahun  fiskal  2013   income taxes for fiscal year 2013 amounting to
                     masing-masing   sebesar    Rp6.262.923             Rp6,262,923 (including interest) and Rp882,651
                     (termasuk  bunga)  dan  Rp882.651  (termasuk       (including interest), respectively as well as STP
                     bunga)  serta  STP  atas  PPN  sebesar             for  VAT  amounting  to  Rp3,184,305  (including
                     Rp3.184.305  (termasuk  denda)  dan  pajak         penalty)  and  other  income  taxes  amounting  to
                     penghasilan lainnya sebesar Rp142.306 (pokok       Rp142,306 (principal and interest).
                     dan bunga).

                     Pada tanggal 28 Desember 2017, Perusahaan          On December 28, 2017, the Company has made
                     telah  melakukan  pembayaran  atas  seluruh        full  payment  for  all  SKPKB  and  STP.  On
                     SKPKB  dan  STP  tersebut.  Pada  tanggal          February 28, 2018, the Company submitted an
                     28   Februari  2018,  Perusahaan  telah            objection  letter  for  all  SKPKB  and  cancellation
                     mengajukan surat keberatan terhadap seluruh        letter on the above STP to Directorate General of
                     SKPKB  dan  surat  permohonan  pembatalan          Tax.
                     terhadap  STP  tersebut  kepada  Direktorat
                     Jenderal Pajak.

                     Pada  tanggal  6  Februari  2019,  Perusahaan      As  of  February  6,  2019,  the  Company  has
                     telah  menerima  seluruh  surat  keputusan         received  all  Tax  Objection  letters  for  SKPKB
                     keberatan  atas  SKPKB  yang  diajukan  pada       submitted on February 28, 2018 for Corporate
                     tanggal  28  Februari  2018  atas  Pajak           Income  Tax  (PPh  badan),  Value  added  Tax
                     Penghasilan  Badan  (PPh  Badan),  Pajak           (PPN), and Other Taxes (PPh 23 and 4(2)).
                     Pertambahan  Nilai  (PPN),  dan  Pajak
                     Penghasilan lainnya (PPh 23 dan 4(2)).

                     Berdasarkan  Surat  Keputusan  yang  diterima,     Referring to the Letters received, the objection
                     keberatan  yang  diajukan  atas  Pajak             for  the  Corporate  Income  Tax  (PPh  Badan),
                     Penghasilan  Badan  (PPh  Badan),  dan  Pajak      and Other Taxes (PPh 23 and 4(2)), Directorate
                     Penghasilan  lainnya  (PPh  23  dan  4(2))  oleh   General  of  Taxation  has  rejected  all  of  the
                     Direktorat  Jenderal  Pajak  (DJP)  memutuskan     objections,  whilst  for  the  Value  Added  Tax
                     untuk  menolak  seluruhnya,  sementara  untuk      (PPN)  Directorate  General  of  Taxation  has
                     Pajak  Pertambahan  Nilai  (PPN)  Direktorat       decided  to  partially  accept  the  objection
                     Jenderal  Pajak  (DJP)  memutuskan  untuk          amounting to Rp329,399 (including interest).
                     mengabulkan  sebagian  sebesar  Rp329.399
                     (termasuk bunga).

                     Selanjutnya  pada  April  2019,  Perusahaan        Furthermore,  in  April  2019,  the  Company
                     mengajukan Banding ke Pengadilan Pajak untuk       submitted an appeal amount to the Tax Court for
                     pajak PPh Badan, PPN dan Pajak Penghasilan         corporate  income  tax,  VAT  and  other  income
                     lainnya  (PPh  23  dan  4(2))  dengan  jumlah      taxes  (PPh  23  and  4  (2))  with  a  total  appeal
                     banding sebesar Rp9.940.352. Sampai dengan         amount of Rp9,940,352. Up to the date of these
                     tanggal laporan keuangan ini, proses Banding di    financial  statements,  the  tax  appeal  still  in
                     Pengadilan Pajak tersebut masih berlangsung.       processes.






                                                            75
   251   252   253   254   255   256   257   258   259   260   261