Page 257 - AR BRIDS 2020 - 1204 - FULL
P. 257

The original financial statements included herein are in the
                                                                                              Indonesian language.

                      PT BRI DANAREKSA SEKURITAS                         PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
                   CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
                    Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk                     As of December 31, 2020 and
                  tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                   for the year then ended
                       (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                   (Expressed in thousands of Rupiah,
                          kecuali dinyatakan lain)                           unless otherwise stated)


              15.  PERPAJAKAN (lanjutan)                         15.  TAXATION (continued)

                 e.  Pemeriksaan pajak (lanjutan)                    e.  Tax assessments (continued)

                     Tahun 2014                                         Year 2014

                     Pada tanggal 29 November 2017, Perusahaan          On November 29, 2017, the Company received
                     menerima SKPKB atas PPh Badan untuk tahun          SKPKB   which  stated  that  there  was  an
                     fiskal  2014  sebesar  Rp4.649.579  (termasuk      underpayment  of  CIT  for  fiscal  year  2014
                     bunga).  Perusahaan  juga  menerima  SKPKB         amounting  to  Rp4,649,579  (including  interest).
                     atas PPN dan pajak penghasilan lainnya untuk       The  Company  also  received  SKPKB  for  Value
                     tahun  fiskal  2014  masing-masing  sebesar        Added Tax (“VAT”) and other income taxes for
                     Rp5.160.902   (termasuk  bunga)   dan              fiscal  year  2014  amounting  to  Rp5,160,902
                     Rp1.596.268 (termasuk bunga) serta STP atas        (including  interest)  and  Rp1,596,268  (including
                     PPN  sebesar  Rp2.539.144  (denda).  Pada          interest),  respectively  as  well  as  STP  for  VAT
                     tanggal 28 Desember 2017, Perusahaan telah         amounting  to  Rp2,539,144  (penalty).  On
                     melakukan  pembayaran  atas  seluruh  SKPKB        December 28, 2017, the Company has made full
                     dan  STP  tersebut.  Pada  tanggal  28  Februari   payment for all SKPKB and STP. On February
                     2018,  Perusahaan  telah  mengajukan  surat        28, 2018, the Company submitted an objection
                     keberatan terhadap seluruh  SKPKB  dan  surat      letter for all SKPKB and cancellation letter on the
                     permohonan  pembatalan  terhadap  STP              above STP to Directorate General of Tax.
                     tersebut kepada Direktorat Jenderal Pajak.

                     Per tanggal 6 Februari 2019. Perusahaan telah      As  of  February  6,  2019,  the  Company  has
                     menerima  seluruh  surat  keputusan  keberatan     received all the Decree for the Tax Objection for
                     atas  SKPKB  yang  diajukan  pada  tanggal         SKPKB  submitted  on  February  28,  2018  for
                     28  Februari  2018  atas  Pajak  Penghasilan       Corporate  Income  Tax  (PPh  badan),  Value
                     Badan (PPh Badan), Pajak Pertambahan Nilai         added  Tax  (PPN),  and  Other  Taxes  (PPh  23
                     (PPN), dan Pajak Penghasilan lainnya (PPh 23       dan 4(2)).
                     dan 4(2)).

                     Berdasarkan  Surat  Keputusan  yang  diterima,     Referring to the Decree received, the objection
                     keberatan  yang  diajukan  atas  Pajak             for  the  Other  Taxes  (PPh  23  and  4(2))  by
                     Penghasilan  lainnya  (PPh  23  dan  4(2))  oleh   Directorate General of Taxation has decided to
                     Direktorat  Jenderal  Pajak  (DJP)  memutuskan     reject  objection  letter.  For  corporate  income
                     untuk  menolak  seluruhnya,  sementara  untuk      taxes  (“PPh  Badan”),  Directorate  General  of
                     Pajak  Penghasilan  Badan  (PPh  Badan)            Taxation  has  decided  to  partially  grant
                     Direktorat  Jenderal  Pajak  (DJP)  memutuskan     amounting  to  Rp100,236  (including  interest),
                     untuk  mengabulkan   sebagian  sebesar             and for the Value Added Tax (PPN), Directorate
                     Rp100.236 (termasuk bunga), dan untuk Pajak        General  of  Taxation  has  decided  to  partially
                     Pertambahan  Nilai  (PPN)  Direktorat  Jenderal    grant  amounting  to  Rp591,550  (including
                     Pajak  (DJP)  memutuskan  untuk  mengabulkan       interest),  hence,  the  total  tax  returned
                     sebagian  sebesar  Rp591.550  (termasuk            amounted to Rp691,786.
                     bunga),    sehingga  total  pajak  yang
                     dikembalikan sebesar Rp691.786.

                     Selanjutnya     berdasarkan      surat             Based   on   Company’s   letter  number
                     S-25/153/IV/FCO  tanggal  2  April  2019,          S-25/153/IV/FCO  dated  April  2,  2019,  the
                     Perusahaan   mengajukan   Banding   ke             Company  submitted  a  tax  appeal  to  the  tax
                     Pengadilan  Pajak  untuk  sebagian  pajak  PPh     court  for  a  portion  of  Corporate  Income  Tax,
                     Badan, PPN dan PPh Lainnya (PPh 23 dan 4           Value Added Tax (VAT), and Other Taxes (PPh
                     (2))  dengan   total  banding  sebesar             23 and 4 (2)) amounting to Rp10,185,110 and
                     Rp10.185.110  dan  membebankan  selisihnya         charged  the  difference  to  profit  or  loss.  Up  to
                     pada laba rugi. Sampai dengan tanggal laporan      the date of these financial statements,  the tax
                     keuangan  ini,  proses  Banding  ke  Pengadilan    is still processed in the tax court.
                     Pajak tersebut masih berlangsung.






                                                            76
   252   253   254   255   256   257   258   259   260   261   262