Page 158 - AR BRIDS 2020 - 1204 - FULL
P. 158
Tata Kelola
Perusahaan
KODE ETIK
CODE OF CONDUCT
Jenis Sanksi Pelanggaran Kode Etik
Types of Sanctions for Code of Conduct Violation
Insan Perusahaan dalam tingkat apapun, apabila terbukti telah The Company is going to provide the sanctions for Company’s
melakukan pelanggaran terhadap kode etik Perusahaan maka personnel at any level, if proven to have violated the Company’s
akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang tercantum code of conducts. The punishment will be based on the
dalam peraturan internal Perusahaan dan Peraturan Perundang- regulations stated in the Company’s internal regulations and
undangan yang berlaku. applicable Laws and Regulations.
Selain kepada insan Perusahaan yang secara langsung melakukan In addition to Company’s personnel who directly commit
pelanggaran, sanksi juga dapat diberikan kepada: violations, sanctions can also be given to:
a. pihak-pihak yang memberikan persetujuan atas tindakan a. the parties that approve of the actions taken by the Company’s
yang dilakukan oleh insan Perusahaan. personnel.
b. pihak-pihak yang dengan sengaja tidak melaporkan, b. parties who purposely do not report, hide information, remove
menyembunyikan informasi, menghilangkan bukti yang evidence to cover up violations that have been committed by
tujuannya untuk menutupi pelanggaran yang telah dilakukan the Company’s personnel.
oleh insan Perusahaan.
c. atasan yang mengetahui adanya pelanggaran yang telah c. superiors who are aware of violations that have been
dilakukan oleh insan Perusahaan di bawah supervisinya, committed by the Company’s personnel under their
dan tidak segera melaporkannya, sehingga mengakibatkan supervision, and do not immediately report them, resulting in
kerugian Perusahaan, baik finansial maupun non finansial losses to the Company, both financial and non-financial
Jumlah Pelanggaran Kode Etik Beserta Sanksi yang Diberikan pada Tahun Buku
Number of Code of Conduct Violations and Sanctions Given in the Fiscal Year
Di tahun 2020, terdapat 4 (empat) pelanggaran kode etik terkait In 2020, there were 4 (four) violations of the code of ethics
kebijakan transaksi perantaraan perdagangan saham nasabah related to the institutional customer stock trading intermediary
institusi melalui mekanisme dealing room. Perusahaan telah transaction policy through the dealing room mechanism. The
memberi sanksi atas pelanggaran tersebut sesuai dengan Company has given sanctions over the violation following with
ketentuan Perusahaan. the Company’s provisions.
WHISTLEBLOWING SYSTEM
WHISTLEBLOWING SYSTEM
Agar penerapan prinsip dan praktik GCG dapat berjalan dengan For the GCG principles implementation and practices to run well,
baik, diperlukan sebuah sarana pelaporan dan/atau pengaduan reporting and/or complaint facility is needed that provides space
yang memberikan ruang bagi mekanisme pelaporan yang for reporting mechanisms that prioritize confidentiality. This
mengedepankan kerahasiaan. Mekanisme ini, yang disebut juga mechanism, which is also known as the Whistleblowing System
dengan Whistleblowing System (WBS), menjadi bagian penting (WBS), is an important part of a business entity to open up the
dalam entitas usaha untuk membuka kemungkinan adanya possibility of self-managed reporting of fraud.
pelaporan atas kecurangan yang terkelola secara mandiri.
Laporan Tahunan 2020 PT BRI Danareksa Sekuritas
BRI Danareksa Sekuritas | @BRIDanareksa | @bridanareksa | BRI Danareksa Sekuritas
158