Page 251 - BRIDS IAR 2023_hires
P. 251
Tanggung Jawab Sosial Masyarakat
Community Social Responsibility
Pendekatan Manajemen Tanggung jawab Pengembangan
Produk/Jasa Berkelanjutan
Management Approach: Responsibility of Sustainable Product and Services Development
[GRI 3-2, 3-3]
BRIDS menjadikan topik masyarakat lokal sebagai topik BRIDS prioritizes the well-being of local communities as
keberlanjutan yang penting karena Perusahaan meyakini a significant aspect of sustainability. The Company views
bahwa pengembangan dan peningkatan kesejahteraan the enhancement of the welfare and living standards of
serta taraf hidup masyarakat sekitar merupakan salah surrounding communities as a fundamental aspect of
satu bentuk tanggung jawab sosial Perusahaan yang its social responsibility, especially given its operational
menjalankan kegiatan operasionalnya di tengah-tengah presence within these communities. In line with this belief,
masyarakat. Seiring dengan keyakinan tersebut, sepanjang throughout 2023, BRIDS continued to implement various
tahun 2023, BRIDS terus berusaha melaksanakan berbagai Corporate Social Responsibility (CSR) programs covering
program Corporate Social Responsibility (CSR) yang education and addressing social needs for communities
meliputi bidang pendidikan dan pemenuhan kebutuhan around its operational area.
sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Inisiatif yang dijalankan oleh BRIDS ini sejalan dengan These initiatives by BRIDS aligns with the implementation
implementasi berbagai peraturan terkait CSR yang of various CSR-related regulations in Indonesia. Therefore,
berlaku di Indonesia. Dengan demikian, BRIDS tidak hanya BRIDS not only meets its legal obligations but also
memenuhi kewajiban hukumnya, tetapi juga menegaskan demonstrates its commitment to making a positive
komitmennya untuk berkontribusi secara positif contribution to the welfare and development of the
terhadap kesejahteraan dan perkembangan masyarakat local community. Some of the regulations guiding the
di sekitarnya. Beberapa peraturan terkait pelaksanaan implementation of CSR activities include:
kegiatan CSR yang menjadi acuan, diantaranya:
- Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang - Law No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies and
Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor Government Regulation No. 47 of 2012 on Social and
47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Environmental Responsibility;
Lingkungan;
- POJK NO.51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan - Financial Services Authority Regulation No.51/
Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, POJK.03/2017 on the Implementation of Sustainable
dan Perusahaan Publik. Finance for Financial Services Institutions, Issuers, and
Public Companies.
Pengelolaan kegiatan tanggung jawab sosial dan The management of the Company's social and
lingkungan Perusahaan berada di bawah Divisi Corporate environmental responsibility initiatives falls under the
Secretary yang bertanggung jawab langsung kepada Corporate Secretary Division, which directly reports to the
Direktur Utama. President Director.
PT BRI Danareksa Sekuritas 251 Integrated Annual Report 2023