Page 204 - BRIDS IAR 2023_hires
P. 204
Tata Kelola Perusahaan
Corporate Governance
Struktur Pengelola Manajemen Risiko
Risk Management Structure
Pelaksanaan proses dan sistem manajemen risiko di The Risk Management Division is responsible for
Perusahaan dilakukan oleh Divisi Risk Management yang implementing the Company's risk management process
bertanggung jawab dalam mengelola seluruh risiko yang and system, handling all risks encountered by the Company.
dihadapi Perusahaan, termasuk dalam hal penyusunan Its responsibilities include preparing risk management
kebijakan manajemen risiko, pengujian, evaluasi, dan policies, testing, evaluating, and suggesting objective
rekomendasi perbaikan yang objektif atas pelaksanaan improvements to the implementation of risk management
sistem informasi manajemen risiko yang dilakukan paling information systems conducted at least once a year or
sedikit 1 (satu) kali dalam setahun atau dalam frekuensi more frequently if there are significant changes affecting
yang lebih sering dalam hal terdapat perubahan faktor the Company's operations. In performing its duties, the
yang mempengaruhi kegiatan usaha Perusahaan secara Risk Management Division reports directly to the President
signifikan. Dalam pelaksanaan tugasnya, Divisi Risk Director. The report on how risk management functions
Management bertanggung jawab langsung kepada are implemented is presented by the Board of Directors
Direktur Utama. Laporan pelaksanaan fungsi manajemen during the Risk Management Committee meetings, and a
risiko disampaikan Direksi melalui rapat Komite Pengelola copy is forwarded to the Board of Commissioners. [GRI 2-13]
Risiko yang ditembuskan kepada Dewan Komisaris.
[GRI 2-13]
Pengelolaan Risiko di Perusahaan
Risk Management at the Company
Perseroan mengidentifikasi risiko utama yang berpotensi The Company identifies the main risks that potentially
memiliki dampak terhadap operasional bisnis, serta impact its business operations and formulates mitigation
merumuskan langkah mitigasi yang bertujuan measures aimed at controlling the impact of these
mengendalikan dampak dari risiko yang dihadapi. Sesuai risks. Pursuant with FSA Regulation No.6/POJK.04/2021
POJK No.6/POJK.04/2021 tanggal 17 Maret 2021 tentang dated March 17 , 2021 on the Implementation of Risk
th
Penerapan Manajemen Risiko Bagi Perusahaan Efek Management for Securities Companies and its derivatives
beserta turunannya yang termaktub pada Surat Edaran as stipulated in FSA Circular Letter No.23/SEOJK.04/2021
(SE) OJK No.23/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk, Susunan concerning the Form, Structure and Procedures
dan Tata Cara Penilaian atas Penerapan Manajemen for Assessing the Implementation of Company Risk
Risiko Perusahaan. Perusahaan mengelola 8 (delapan) Management. The Company manages eight types of
jenis risiko, yaitu sebagai berikut: risks, as follows:
1. Risiko Kredit 1. Credit Risk
Risiko Kredit adalah Risiko yang disebabkan kegagalan Credit risk is a Risk arising from customers and/or other
nasabah dan/atau pihak lain dalam memenuhi parties failing to meet their obligations to the Company.
kewajibannya kepada Perusahaan. Dalam hal To manage credit risk effectively, the Company has
pengelolaan risiko kredit, Perusahaan telah memiliki established a credit policy architecture as guidance
arsitektur kebijakan perkreditan sebagai pedoman to standardize policies, provisions, and procedures
dalam rangka standarisasi kebijakan, ketentuan dan throughout the credit process. The Company manages
prosedur pada setiap tahapan proses perkreditan credit risk at both the individual debtor and the portfolio
Perusahaan juga mengelola risiko kredit dengan baik levels across all its activities to mitigate any significant
pada tingkat debitur maupun di tingkat portofolio impacts from this risk.
dalam seluruh aktivitas Perusahaan untuk mencegah
timbulnya dampak yang cukup besar atas risiko ini.
PT BRI Danareksa Sekuritas 204 Laporan Tahunan Terintegrasi 2023