Page 117 - AR BRIDS 2020 - 1204 - FULL
P. 117
Corporate
Governance
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS)
GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS (GMS)
RUPS Luar Biasa
Extraordinary GMS
RUPS Luar Biasa Perusahaan dilakukan sebanyak 4 (empat) kali. The Company’s Extraordinary GMS was held 4 (four) times. The
RUPS Luar Biasa pertama dilakukan pada tanggal 13 Februari first Extraordinary GMS was held on February 13, 2020 in the
2020 secara sirkuler dengan agenda sebagai berikut: circular manner with the following agenda:
Keterangan
Agenda dan Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa Agenda and Resolutions of the Extraordinary GMS
Description
Agenda Pertama: First Agenda:
Perubahan Pengurus Perusahaan Changes in the Management of the Company
Keputusan: Decision:
Menyetujui secara musyawarah untuk mufakat: Agreed by deliberation:
1. Memutuskan untuk menyetujui pengangkatan 1. Decided to approve Mr. Sumihar Manullang
Bapak Sumihar Manullang sebagai Komisaris as the Company’s Independent Commissioner
Independen Perusahaan yang telah memperoleh who has obtained approval from the FSA in
persetujuan dari OJK sesuai Surat No. S-1460/ accordance with Letter No. S-1460/PM.21/2019
PM.21/2019 tanggal 25 November 2019 untuk dated November 25, 2019 for a term of 3 (three)
masa jabatan 3 (tiga) tahun terhitung sejak years from the date of this Circular Decree of
tanggal ditetapkan Keputusan Sirkuler Pemegang Shareholders stipulation, without prejudice
Saham ini, dengan tidak mengurangi hak RUPS to the right of the GMS to dismiss at any time
untuk memberhentikan sewaktu-waktu sebelum before the term of office ends.
masa jabatannya tersebut berakhir.
2. Memutuskan untuk menyetujui pengangkatan 2. Decided to approve the appointment of Mrs.
Ibu Friderica Widyasari Dewi sebagai Direktur Friderica Widyasari Dewi as the Company’s
Utama Perusahaan yang telah memperoleh President Director who has obtained approval
persetujuan dari OJK sesuai Surat No. S-75/ from the FSA in accordance with Letter No.S-75/ Sudah terlaksana dengan Akta No. 60
PM.21/2020 tanggal 27 Januari 2020 untuk masa PM.21/ 2020 dated January 27, 2020 for a term tanggal 13 Februari 2020
jabatan 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal of 3 (three) years from the date of this Circular It has been implemented with Deed No.
ditetapkan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Decree of Shareholders stipulation, without 60 dated February 13, 2020
ini, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk prejudice to the right of the GMS to dismiss at
memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa any time before the term of office ends.
jabatannya tersebut berakhir.
3. Sehingga dengan demikian terhitung sejak
tanggal ditetapkan Keputusan Sirkuler Pemegang 3. Therefore, as of the stipulation date of this
Saham ini, maka susunan lengkap anggota Circular Decree of the Shareholders, the
Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan adalah complete composition of the Company’s Board of
sebagai berikut: Commissioners members and Board of Directors
members is as follows:
Dewan Komisaris The Board of Commissioners
- Komisaris: Soehandjono - Commissioner: Soehandjono
- Komisaris Independen: Sumihar Manullang - Independent Commissioner: Sumihar Manullang
Direksi The Board of Directors
- Direktur Utama: Friderica Widyasari Dewi - President Director: Friderica Widyasari Dewi
- Direktur: Budi Santoso - Managing Director: Budi Santoso
- Direktur: Santi Suryandari - Managing Director: Santi Suryandari
- Direktur: Boumediene S. Halomoan - Managing Director: Boumediene S. Halomoan
RUPS Luar Biasa kedua dilakukan pada tanggal 20 Mei 2020 The second Extraordinary GMS was held on May 20, 2020 in the
secara sirkuler dengan agenda sebagai berikut: circular manner with the following agenda:
Keterangan
Agenda dan Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa Agenda and Resolutions of the Extraordinary GMS
Description
Agenda Pertama: First Agenda:
Perubahan pengurusan Perusahaan Changes in the management of the Company
Keputusan: Decision: Sudah terlaksana dengan akta No. 83
tanggal 28 Mei 2020
Menyetujui secara musyawarah untuk mufakat: Agreed by deliberation: It has been implemented with deed No. 83
Annual Report 2020
1. Menyetujui pemberhentian Bapak Budi Santoso 1. Approved the dismissal of Mr. Budi Santoso from
dari jabatannya sebagai Direktur efektif terhitung his position as Managing Director effective as of 22 dated May 28, 2020 PT BRI Danareksa Sekuritas
sejak tanggal 22 Mei 2020 May 2020
BRI Danareksa Sekuritas | @BRIDanareksa | @bridanareksa | BRI Danareksa Sekuritas
117