Page 183 - BRIDS IAR 2023_hires
P. 183
Struktur Keanggotaan Jabatan
Membership Structure Position
Direktur Utama President Director Ketua Chairman
Direksi dan Kepala Divisi Risk Management Anggota
Board of Directors and Head of Risk Management Division Member
Divisi Risk Management Risk Management Division Sekretaris Secretary
Tugas dan Tanggung Jawab
Duties and Responsibilities
Tugas dan tanggung jawab Komite Manajemen Risiko The duties and responsibilities of the Risk Management
mencakup hal-hal sebagai berikut: Committee include:
1. Menetapkan dan mengesahkan Kebijakan dan 1. Establishing and ratifying Policies and Procedures,
Prosedur berikut dokumen-dokumen persetujuan along with transaction approval documents;
transaksi;
2. Secara berkala melakukan perubahan dan 2. Periodically modifying and updating the applicable
pemutakhiran Pedoman Pengelolaan Risiko yang Risk Management Guidelines to ensure the reliability of
berlaku untuk memastikan Kehandalan metodologi the risk assessment methodology, the adequacy of the
penilaian risiko, Kecukupan implementasi sistem implementation of management information systems,
informasi manajemen dan Ketepatan kebijakan, and the accuracy of policies, procedures, and risk limit
prosedur, dan penetapan limit risiko establishment;
3. Melakukan kegiatan pengelolaan risiko; 3. Conducting risk management activities;
4. Membuat keputusan dan rekomendasi terkait 4. Making decisions and recommendations related to risk
pengelolaan risiko yang harus dipatuhi dan management that must be complied and implemented
dilaksanakan oleh seluruh unit kerja PT BRI Danareksa by all work units of PT BRI Danareksa Sekuritas;
Sekuritas;
5. Menetapkan batas wewenang persetujuan penetapan 5. Determining the authority limit for approval of limit
limit kepada masing-masing anggota KPR dan pejabat setting to each Risk Oversight Committee member and
senior yang ditunjuk; appointed senior officials;
6. Menetapkan batas wewenang (approving officers) di 6. Establishing the authority limits (approving officers) in
dalam menyetujui pengambilan risiko untuk setiap approval of risk-taking for each business activity and
kegiatan bisnis dan transaksi; transaction;
7. Membuat keputusan atau rekomendasi atas usulan 7. Making decisions or recommendations on proposed
transaksi atau produk dengan tetap berpedoman pada transactions or products while in compliance with the
peraturan perundang-undangan yang berlaku; prevailing laws and regulations;
8. Memastikan bahwa pemberian fasilitas kepada 8. Ensuring that the provision of facilities to customers
nasabah tidak menimbulkan konflik dengan kontrak does not conflict with contracts or mandates obtained
atau mandat yang diperoleh perusahaan yang masih by the company that are still ongoing, both with internal
berlangsung baik dengan internal Perusahaan maupun and affiliated companies;
dengan perusahaan afiliasi;
9. Melakukan hal-hal lain yang dipandang perlu 9. Performing other matters deemed necessary based
berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, on the applicable laws and regulations, shareholder
arahan pemegang saham, dewan komisaris dan guidelines, the board of commissioners, input and
masukan serta pertimbangan dari pemangku consideration from relevant stakeholders to be carried
kepentingan yang relevan untuk dilakukan berdasarkan out based on the Risk Oversight Committee reviews.
penelaahan KPR.
PT BRI Danareksa Sekuritas 183 Integrated Annual Report 2023