Page 149 - AR BRIDS 2022 - EBOOK - FINAL
P. 149

PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
          2022 Integrated Annual Report






          KOMISARIS INDEPENDEN
          INDEPENDENT COMMISSIONER

          Saat ini, Dewan Komisaris yang dimiliki Perusahaan   Currently, the Company’s Board of Commissioners consists
          berjumlah 3 (tiga) orang dan dan 1 (satu) orang di antaranya   of 3 (three) people and 1 (one) person is an Independent
          atau yang mewakili 33% suara Dewan Komisaris adalah   Commissioner or accounts for 33% of the votes of the Board
          Komisaris Independen sehingga telah memenuhi ketentuan   of Commissioners, therefore has comply the provisions
          yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor: 57 /POJK.04/2017   stipulated in FSA Regulation Number: 57 /POJK.04 /2017
          yang mensyaratkan bahwa sekurang-kurangnya 30%   which requires that at least 30% of the total members
          dari jumlah anggota Dewan Komisaris harus independen.   of the Board of Commissioners must be independent.
          Komisaris Independen saat ini dijabat oleh Bapak Sumihar   The Independent Commissioner is currently held by Mr.
          Manullang dan telah memenuhi kriteria independensi   Sumihar Manullang and has met the independence criteria
          sebagaimana ketentuan dalam pasal 19 Peraturan OJK   of Article 19 of FSA Regulation Number: 57/POJK.04/2017,
          Nomor: 57 /POJK.04/2017, berikut ini:            as follows:

          Pernyataan independensi Komisaris Independen Perusahaan
          Statement of independence of the Company’s Independent Commissioner

                                                                                               Sumihar          GOVERNANCE  CORPORATE
                      Kriteria Independensi                   Criteria of Independency
                                                                                              Manullang
           Bukan merupakan orang yang bekerja  atau  Not a person who works or has the authority and   √
           mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk  responsibility to plan, lead, control, or supervise
           merencanakan,  memimpin,  mengendalikan,  the Issuer or Public Company’s  activities  within
           atau  mengawasi  kegiatan  Perusahaan  dalam  the last six months, except for reappointment as
           waktu  6 (enam) bulan terakhir, kecuali  untuk  Company’s  Independent  Commissioner for the
           pengangkatan  kembali  sebagai  Komisaris  following period.
           Independen Perusahaan pada periode berikutnya.
           Tidak mempunyai saham, baik langsung maupun  Not holding any shares, either directly  or   √
           tidak langsung pada Perusahaan.          indirectly, in the Company
           Tidak  mempunyai  hubungan  Afiliasi  dengan  Not  Affiliated  with  the  Company,  members  of   √
           Perusahaan,  anggota Dewan  Komisaris,  anggota  Board of Commissioners and Board of Directors,
           Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali.  and/or Controlling Shareholders.
           Tidak mempunyai hubungan usaha, baik langsung  No  business relationship, either directly  or   √
           maupun  tidak  langsung yang  berkaitan  dengan  indirectly related to the business of the Company.
           kegiatan usaha Perusahaan.
          √ = Independen Independence
          X = Tidak Independen Not Independence
          Komisaris Independen juga telah memiliki pengalaman   Independent Commissioner also have administrative and
          dan latar belakang di bidang administrasi dan hukum   legal experience to support their duties as members of
          untuk menunjang tugas-tugas sebagai anggota Dewan   the Board of Commissioners. As a result, Independent
          Komisaris. Oleh karenanya, Komisaris Independen mampu   Commissioners can provide credible input and independent
          memberikan masukan dan pengawasan yang kredibel   supervision.
          secara independen.

          MASA JABATAN DEWAN KOMISARIS

          BOARD OF COMMISSIONERS TERM OF OFFICE

          Sesuai Anggaran Dasar Perusahaan, masa jabatan anggota   According to the Company’s Articles of Association, the
          Dewan Komisaris adalah 3 (tiga) tahun sejak tanggal   term of office for members of the Board of Commissioners
          yang ditetapkan dalam RUPS. Pemegang Saham melalui   is 3 (three) years from the date determined in the GMS.
          RUPS tetap memiliki kewenangan untuk memberhentikan   Shareholders through the GMS still have the authority
          seorang atau lebih anggota Dewan Komisaris setiap waktu   to dismiss one or more members of the Board of   PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
          sebelum jabatannya berakhir.                     Commissioners at any time before their term ends.      2022 Integrated Annual Report






                                                                                                                147
   144   145   146   147   148   149   150   151   152   153   154