Page 178 - AR BRIDS 2021 - FINAL - HIRES - 2903
P. 178

Corporate Governance



            MANAJEMEN RISIKO

            RISK MANAGEMENT





            Sistem manajemen risiko Perusahaan berfungsi untuk   The Company risk management system functions to manage
            mengelola  risiko  yang  meliputi  identifikasi,  evaluasi,  serta   risks  which  include  identification,  evaluation,  and  control
            pengendalian risiko-risiko yang berpotensi mengganggu   of risks that have the potential to disrupt the Company's
            aktivitas Perusahaan, kelangsungan usaha, serta menyebabkan   activities, business continuity, and cause the Company's
            tidak tercapainya tujuan Perusahaan               objectives not to be achieved.

            Perusahaan berkomitmen mengelola semua risiko secara   The Company is committed to managing all risks effectively
            efektif  dan  efisien  serta  memastikan  kesinambungan  bisnis   and  efficiently  and  ensuring  sustainable  business  continuity
            yang berkelanjutan melalui pengelolaan risiko secara   through proactive risk management, and focusing on the most
            proaktif, dan berfokus pada risiko yang terpenting. Penerapan   important risks. The implementation of risk management
            manajemen risiko di lingkup BRIDS meliputi empat pilar utama   within BRIDS includes four main pillars described as follows.
            dan secara ringkas dijabarkan di bawah ini.




                                                       Pilar 1 Pillar 1
                                          Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dan Direksi
                                Active Supervision from the Board of Commissioners and Board of Directors
             Dewan Komisaris dan Direksi berperan aktif dalam  The Board of Commissioners and the Board of Directors
             pengawasan penerapan manajemen risiko di lingkup BRIDS.  play an active role in supervising the implementation of risk
             Dewan  Komisaris  bertanggung  jawab  untuk  menyetujui  dan  management  within BRIDS.  The Board of  Commissioners is
             mengevaluasi kebijakan manajemen risiko, memberikan  responsible for approving and evaluating risk management
             arahan perbaikan atas pertanggungjawaban Direksi dalam  policies, providing directions for improvement of the Board of
             pelaksanaan kebijakan Manajemen Risiko, mengevaluasi dan  Directors' accountability in implementing Risk Management
             memutuskan permohonan  Direksi  yang berkaitan dengan  policies, evaluating and deciding on applications from the
             transaksi yang memerlukan persetujuan Dewan Komisaris.  Board of Directors related to transactions that require the
                                                             approval of the Board of Commissioners.

             Sedangkan Direksi bertanggung jawab untuk Menyusun  Meanwhile, the Board of Directors is responsible for developing
             kebijakan dan strategi Manajemen Risiko secara tertulis dan  written and comprehensive Risk Management policies and
             komprehensif, memaksimalkan fungsi dari manajemen risiko  strategies, maximizing the function of risk management, and
             serta secara teratur melakukan pemantauan dan pengendalian  regularly monitoring and controlling each type of risks.
             atas setiap jenis risiko.
                                                             Active supervision from the Board of Directors is carried
             Pengawasan aktif Direksi dilaksanakan antara lain dengan  out,  among  others,  by preparing  and  evaluating  BRIDS  risk
             melakukan penyusunan serta evaluasi atas kebijakan dan  management policies and procedures. In carrying out its
             prosedur manajemen risiko BRIDS. Dalam menjalankan  function of implementing effective risk management, the Board
             fungsinya menerapkan manajemen risiko yang efektif, Direksi  of Directors is assisted by the Risk Management Committee
             dibantu  oleh Komite  Pengelola Risiko yang dibentuk  oleh  established by the Board of Directors. Supervision is carried
             Direksi. Pengawasan dilakukan melalui Rapat Komite Pengelola  out through the Risk Management Committee Meeting. Active
             Risiko. Pengawasan aktif Dewan Komisaris dilakukan antara  supervision of the Board of Commissioners is carried out,
             lain melalui persetujuan dan evaluasi atas Kebijakan Umum  among others, through the approval and evaluation of the
             Manajemen Risiko yang disusun oleh Direksi. Secara berkala  General Risk Management Policy prepared by the Board of
             Dewan Komisaris melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan  Directors. The Board of Commissioners periodically evaluates
             manajemen risiko melalui Rapat Direksi dan Komisaris  the implementation of risk management policies through the
             (Radirkom) maupun dalam Rapat Komite Pemantau Risiko  Board of Directors and Commissioners Meetings (Radirkom) as
             (Risk Monitoring Committee).                    well as in the Risk Monitoring Committee Meetings.















                                                                                                 Annual Report 2021
                                                           177                               PT BRI Danareksa Sekuritas
   173   174   175   176   177   178   179   180   181   182   183