Page 180 - AR BRIDS 2021 - FINAL - HIRES - 2903
P. 180
Corporate Governance
Pilar 3 Pillar 3
Proses Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan dan Pengendalian Risiko serta Sistem Informasi Manajemen Risiko
Process of Identification, Measurement, Monitoring, and Control of Risk and Risk Management Information System
Proses manajemen risiko meliputi tahapan Identifikasi, The risk management process includes the identification,
pengukuran, pamantauan dan pengendalian risiko terhadap measurement, monitoring, and risk control stages of the
karakteristik risiko yang melekat pada Perusahaan dan risk characteristics inherent in the Company and the risks of
risiko dari produk dan kegiatan usaha Perusahaan yang the Company's products and business activities which are
diidentifikasi sebagai faktor yang dapat membahayakan identified as factors that can endanger business continuity.
kelangsungan usaha. Sedangkan pengukuran risiko dilakukan Meanwhile, risk measurement is carried out to measure risk
untuk mengukur eksposur risiko sebagai acuan untuk exposure as a reference for controlling risk. Risk measurement
melakukan pengendalian risiko. Pengukuran risiko dilakukan is carried out periodically on the suitability of assumptions,
secara berkala terhadap kesesuaian asumsi, sumber data, dan data sources, and procedures, as well as making improvements
prosedur, serta melakukan penyempurnaan terhadap sistem to the risk measurement system in case there are changes in
pengukuran risiko dalam hal terdapat perubahan kegiatan the business activities, products, transactions, and material
usaha Perusahaan, produk, transaksi dan faktor risiko yang risk factors of the Company.
bersifat material.
Proses pemantauan risiko terhadap hasil pengukuran risiko The risk monitoring process on the results of risk measurement
dilakukan untuk memastikan bahwa risiko telah dikelola is carried out to ensure that risk has been managed properly,
dengan baik antara lain dengan melakukan pemantauan among others, by monitoring the risk limits and risk tolerances
terhadap limit risiko dan toleransi risiko yang telah ditetapkan. that have been set. Monitoring is carried out by evaluating
Pemantauan dilakukan dengan cara evaluasi terhadap risk exposure and improving the reporting process and scope.
eksposur risiko, dan penyempurnaan proses dan cakupan Monitoring results are presented in periodic reports submitted
pelaporan. Hasil pemantauan disajikan dalam laporan secara to Management to mitigate risks and take necessary actions.
berkala yang disampaikan kepada Manajemen dalam rangka
mitigasi risiko dan tindakan yang diperlukan.
Pilar 4 Pillar 4
Sistem Pengendalian Intern yang Menyeluruh
Comprehensive Internal Control System
Sistem pengendalian internal diimplementasikan di Perusahaan The internal control system is implemented in the Company
dengan menggunakan model Three Lines of Defense yang terdiri using the Three Lines of Defense model which consists of the
atas Fungsi Bisnis dan Operasional (risk-Taking Function) sebagai Business and Operational Functions (risk-taking Function) as the
first line of defense yang memiliki wewenang dan tanggung jawab first line of defense which has the authority and responsibility in
dalam menyampaikan eskposur risiko yang melekat (risiko inhern) conveying the inherent risk exposure (inherent risk) contained
yang terdapat dalam masing-masing unit bisnis dan operasional in each business and operational unit to the Risk Management
kepada Fungsi Manajemen Risiko secara berkala, memastikan Function regularly, ensuring a conducive risk control environment
adanya lingkungan pengendalian risiko yang kondusif di masing- in each business and operational unit, implementing the
masing unit bisnis dan operasional, menerapkan kebijkan risiko established risk policies, carrying out recommendations from the
yang telah ditetapkan, menjalankan rekomendasi dari fungsi risk management function to control risk in each business and
manajemen risiko dalam rangka pengendalian risiko di masing- operational unit.
masing unit bisnis dan operasional.
Bertindak sebagai second line of defense/risk control unit adalah Acting as the second line of defense/risk control unit is the
Fungsi Manajemen Risiko dan Compliance yang melakukan Risk Management and Compliance Function which performs
pengukuran, pemantauan, pengendalian serta pengembangan measurement, monitoring, control, and development of Risk
metodologi dan kebijakan Manajemen Risiko. dan Satuan Kerja Management methodologies and policies. And the Internal Audit
Audit Intern (SKAI) bertindak sebagai Third Line Of Defense/Risk Division (IAU) acts as the Third Line Of Defense/Risk Assurance
Assurance unit yang bertanggung jawab kepada Direktur Utama unit that is responsible to the President Director and is tasked
dan bertugas secara independen untuk memastikan kesesuaian independently to ensure the conformity of the risk management
proses penerapan manajemen risiko dan sistem pengendalian implementation process and internal control system with
internal dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan serta established policies and procedures as well as with the provisions
dengan ketentuan dari Regulator. of the Regulator.
Annual Report 2021
179 PT BRI Danareksa Sekuritas