Page 161 - AR BRIDS 2021 - FINAL - HIRES - 2903
P. 161

Tata Kelola Perusahaan













            Piagam Komite Audit dan Pemantau Risiko           Audit and Oversight Committee Charter

            Komite Audit dan Pemantau Risiko memiliki Piagam Komite   Audit and Oversight Committee has a Committee Charter as
            sebagai pedoman dalam menjalankan peran, tugas dan   guideline in carrying out its roles, duties, and responsibilities
            tanggung jawabnya membantu Dewan Komisaris. Piagam   to assist the Board of Commissioners. The Committee Charter
            Komite ini mencakup Pendahuluan; Pembentukan dan   includes the Introduction; Establishment and Organization of
            Organisasi Komite Audit dan Pemantau Manajemen Risiko;   Audit and Oversight Committee; Duties, Responsibilities, and
            Tugas, Tanggung Jawab dan Kewenangan Komite Audit dan   Authorities of Audit and Oversight Committee; Procedures and
            Pemantau Manajemen Risiko; Tata Cara dan Prosedur Rapat   Procedures for Meeting and Reporting of Audit and Oversight
            dan Pelaporan Komite Audit dan Pemantau Manajemen Risiko;   Committee;  Budget  for  Audit  and  Oversight  Committee;
            Anggaran Komite Audit dan Pemantau Manajemen Risiko;   Closing. As of now, the Company is still formulating Audit and
            Penutup. Hingga saat ini, Perusahaan masih merumuskan   Oversight Committee charter which will serve as a guideline
            piagam Komite Audit dan Pemantau Risiko yang akan menjadi   for members of Audit and Oversight Committee in carrying
            pedoman bagi anggota Komite Audit dan Pemantau Risiko   out their functions and duties. Audit Committee Charter was
            dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Piagam Komite   ratified on December 29, 2020 in accordance with the SK.005/
            Audit disahkan pada tanggal 29 Desember 2020 sesuai dengan   BOC-BRIDS/11/2020  and  is  reviewed  periodically  to  comply
            SK.005/BOC-BRIDS/11/2020  dan  ditinjau  kembali  secara   with the applicable regulations
            berkala untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

            Tanggung Jawab Komite Audit dan Pemantau          Responsibilities of Audit and Oversight Committee
            Risiko


            Tugas dan tanggung jawab Komite Audit dan Pemantau Risiko   The duties and responsibilities  of Audit  and Oversight
            adalah sebagai berikut:                           Committee are as follows:
            1. Terkait Pelaporan Keuangan                     1.  Concerning Financial Reporting
               a. Melakukan penelaahan terhadap proses pelaporan   a.  Reviewing the process of reporting and presenting
                 dan penyajian informasi keuangan agar sesuai dengan   financial  information  so  as  to  be  based  on  generally
                 prinsip-prinsip akuntansi dan keuangan yang berlaku   accepted accounting and financial principles.
                 umum.
               b. Meyakini bahwa telah terdapat prosedur penelaahan   b.  Believing that there are adequate review procedures for
                 yang memadai terhadap informasi yang dikeluarkan   information issued by the Company, brochures of mini
                 oleh Perusahaan, brosur laporan keuangan mini,    financial  reports,  periodic  financial  reports,  forecasts,
                 laporan  keuangan  berkala,  proyeksi  (forecast)  dan   and  other  financial  information  submitted  to  the
                 informasi keuangan lainnya yang disampaikan kepada   shareholders.
                 pemegang saham.
            2. Terkait Pemantauan Auditor Independen          2.  Concerning Independent Auditor Monitoring
               a. Melakukan evaluasi dan pemilihan serta menyampaikan   a.  Evaluating, selecting and submitting recommendations
                 rekomendasi calon Kantor Akuntan Publik (KAP)     for prospective Public Accounting Firm (PAF) to the
                 kepada Dewan Komisaris, kecuali KAP yang ditetapkan   Board of Commissioners, unless for PAF determined
                 berdasarkan RUPS.                                 based on the GMS.
               b. Memonitor program audit dan pelaksanaan program   b.  Monitoring the audit program and the implementation
                 audit auditor independen untuk memastikan bahwa   of independent auditor's audit program to ensure that
                 auditor independen telah melakukan audit atas laporan   the  independent  auditor  has  audited  the  financial
                 keuangan sesuai dengan prinsip dan standar profesi   statements following the principles and standards of the
                 akuntansi publik.                                 public accounting profession.
               c. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris   c.  Providing  recommendations  to  the  Board  of
                 mengenai penunjukan akuntan yang didasarkan pada   Commissioners  regarding  the  appointment  of
                 independensi,  ruang  lingkup  penugasan,  dan  imbalan   accountants based on independence, the scope of
                 jasa.                                             assignments, and service fees.




            Laporan Tahunan 2021                           160
            PT BRI Danareksa Sekuritas
   156   157   158   159   160   161   162   163   164   165   166