Page 146 - AR BRIDS 2021 - FINAL - HIRES - 2903
P. 146
Corporate Governance
Selama tahun 2021, Dewan Komisaris menilai kinerja Direksi During 2021, the Board of Commissioners assessed the
dan Komite di bawah Dewan Komisaris, yaitu Komite Audit dan performance of the Board of Directors and the Committees
Pemantau Risiko telah berjalan dengan baik. under the Board of Commissioners, namely Audit and
Oversight Committee has been running well.
Komisaris Independen Independent Commissioner
Komisaris Independen adalah anggota Dewan Komisaris Independent Commissioner is member of the Board of
yang tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, Commissioners who has no affiliation in financial matter,
kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan management, share ownership, and/or family relationship
anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lain dan/atau with members of the Board of Directors, other members of
pemegang saham pengendali, atau hubungan dengan the Board of Commissioners and/or controlling shareholder,
Perusahaan yang dapat mempengaruhi kemampuan yang or relationship with the Company that may affect the person's
bersangkutan untuk bertindak independen. ability to act independently.
POJK 55/POJK.03/2016 telah menyatakan bahwa Komisaris FSA Regulation No. 55/POJK.03/2016 stated that Independent
Independen yang dimiliki oleh Perusahaan minimal 50% Commissioners owned by the Company are at least 50% of the
dari jumlah anggota Dewan Komisaris. Pada tahun 2021, BRI total members of the Board of Commissioners. In 2021, BRI
Danareksa Sekuritas memiliki 1 orang Komisaris Independen Danareksa Sekuritas has 1 Independent Commissioner from 2
dari 2 orang anggota Dewan Komisaris yang berarti 50% dari members of the Board of Commissioners, which means 50% of
Komisaris yang ada. the existing Commissioners.
Kriteria Penentuan Komisaris Independen Criteria for Determining Independent
Commissioners
Persyaratan diangkatnya anggota Dewan Komisaris The requirements for the appointment of Independent Board
Independen minimal sama dengan persyaratan untuk of Commissioners members are at least the same as the
mengangkat anggota Dewan Komisaris non Independen requirements for appointing non-Independent members of
ditambah dengan beberapa aturan lain dalam Peraturan OJK the Board of Commissioners plus several other rules in FSA
No. 57/SEOJK.04/2017 sebagaimana berikut ini: Regulation No. 57/SEOJK.04/2017 as follows:
1. tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perusahaan, 1. has no affiliation with the Company, members of the Board
anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, atau pemegang of Commissioners, members of the Board of Directors, or
saham utama atau Pengendali major or controlling shareholders
2. tidak mempunyai saham baik langsung maupun tidak 2. does not own shares either directly or indirectly in the
langsung pada Perusahaan tersebut company
3. tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun 3. does not have a business relationship, either directly or
tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha atau indirectly related to the business activity or the company
Perusahaan tersebut
4. tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan 4. has never been a member of the Board of Directors, a
Komisaris, atau menduduki jabatan 1 (satu) tingkat di member of the Board of Commissioners, or held a position
bawah Direksi pada Perusahaan tersebut atau perusahaan 1 (one) level below the Board of Directors of the company or
lain yang memiliki afiliasi dengan perusahaan tersebut other companies affiliated with the company within the last
dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum 6 (six) months prior to being nominated
dicalonkan
Annual Report 2021
145 PT BRI Danareksa Sekuritas