Page 187 - AR BRIDS 2022 - EBOOK - FINAL
P. 187
PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
2022 Integrated Annual Report
PERKARA HUKUM DAN SANKSI
ADMINISTRATIF
LEGAL ISSUES AND ADMINISTRATIVE SANCTIONS
Pada tahun 2022 terdapat permasalahan hukum meliputi Throughout 2022, the Company encountered several legal
perkara perdata yang dihadapi oleh Perusahaan, issues, including civil matters, as outlined in the following
sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut. [GRI 2-27] table. [GRI 2-27]
Pokok Perkara/ Risiko yang Dihadapi
Gugatan Status Penyelesaian Sanksi yang Dikenakan
No. Perusahaan
Case Subject/ The Settlement Status Impact on the Company Penalty
Lawsuit
1 Perusahaan digugat Berdasarkan Putusan Kasasi Tidak berdampak Tidak ada sanksi
wanprestasi atas perkara ATR tersebut, terhadap kegiatan administratif yang
atas perjanjian maka piutang ATR yang dapat usaha dan aktivitas dikenakan pada
pembiayaan ditagihkan BRIDS adalah sebesar : perusahaan mengingat Perusahaan, Anggota
dengan jaminan 1. Hutang Pokok Rp51 M pihak Penggugat yang Dewan Komisaris dan
saham yang dibuat 2. Bunga Moratoir Rp3,8 M dinyatakan wanprestasi Direksi yang menjabat
oleh dan antara dan mempunyai saat ini oleh Otoritas CORPORATE
Perusahaan dengan Pada saat laporan ini dibuat, kewajiban bayar kepada terkait. GOVERNANCE
PT Aditya Tirta BRIDS sedang mengupayakan Perusahaan. Selanjutnya
Renata (ATR) melakukan eksekusi jaminan seluruh layanan dan jasa No administrative
berupa tanah dan bangunan yang diberikan kepada sanctions were
BRIDS was sued di Jeruk Purut yang diberikan nasabah tetap berjalan imposed on the
for default under sebagai jaminan oleh ATR melalui normal sebagaimana Company, The Board
a financing pelelangan umum. mestinya sesuai dengan of Commissioners
agreement with peraturan yang berlaku. members, and
share guarantee Eksekusi ini dilandasarkan pada Directors by the
made by and hak BRIDS sebagai Kreditur dan There is no impact on the relevant authorities.
between the pemegang Hak Tanggungan company’s business and
Company and sebagaimana dipertegas dalam activities, considering
PT Aditya Tirta putusan Pengadilan Tingkat the Plaintiff was declared
Renata (ATR) Pertama dan Banding. in default and has an
obligation to pay the
According to the Cassation Company. Furthermore,
Decision on the ATR case, the ATR all services provided
receivables that can be invoiced to customers continue
to BRIDS at the amount of: to operate normally, as
1. Principal debt of Rp51 billion intented, in compliance
2. Moratorium interest of Rp3,8 with applicable
billion regulations.
At the time of this report, BRIDS
was in the process of executing
collateral in the form of land and
buildings at Jeruk Purut which
were provided as collateral to ATR
through a public auction.
This execution was based on the
rights of BRIDS as Creditor and
Mortgage Holder as stated in the
decisions of the Courts of First
Instance and the Appeal. PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
2022 Integrated Annual Report
185