Page 140 - AR BRIDS 2021 - FINAL - HIRES - 2903
P. 140
Corporate Governance
Sudah/Belum
Agenda dan Hasil Keputusan RUPS Tahunan Terlaksana
Agenda and Resolutions of the Annual GMS Implemented/
Unimplemented
Agenda Kedua: Sudah terlaksana
Penetapan Remunerasi (gaji, honorarium, fasilitas, tunjangan, dan/atau benefit lainnya) Tahun 2021 serta dengan Akta No.
Tantiem untuk tahun Buku 2020 bagi Direksi dan Dewan Komisaris 67 tanggal 13 April
2021
Keputusan:
Menyetujui secara musyawarah untuk mufakat:
Menyetujui penetapan besarnya remunerasi (gaji, honorarium, fasilitas, tunjangan, dan/atau benefit
lainnya) untuk Tahun Buku 2021 serta Tantiem untuk Tahun Buku 2020 bagi Direksi dan Dewan Komisaris
Perusahaan yang akan diputuskan oleh para Pemegang Saham Perusahaan dalam suatu keputusan
terpisah setelah para Pemegang Saham menerima usulan atau rekomendasi dari Dewan Komisaris
Perusahaan.
Second Agenda: It has been
Determination of Remuneration (salary, honorarium, facilities, allowances, and/or other benefits) for 2021 implemented with
and Tantiem for 2020 Fiscal Year for the Board of Directors and the Board of Commissioners Deed No. 67 on
April 13, 2021
Resolution:
Approval by deliberation to reach consensus:
Approved the determination of the amount of remuneration (salary, honorarium, facilities, allowances,
and/or other benefits) for 2021 Fiscal Year and Tantiem for 2020 Fiscal Year for the Company's Board of
Directors and Board of Commissioners which will be decided by the Company's Shareholders in a separate
decision after the Shareholders Shares receive proposals or recommendations from the Company's Board
of Commissioners.
Agenda Ketiga: Sudah terlaksana
Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan audit Laporan dengan Akta No.
Keuangan Perusahaan Tahun Buku 2021 67 tanggal 13 April
2021
Keputusan:
Menyetujui secara musyawarah untuk mufakat:
1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perusahaan untuk menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perusahaan
pada Tahun Buku 2021, dengan ketentuan:
a. Melalui proses seleksi di antara Kantor Akuntan Publik yang telah mengajukan penawaran kompetitif
kepada Perusahaan.
b. Mempunyai afiliasi dengan Akuntan Publik Internasional.
c. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
2. Pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perusahaan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/
atau Kantor Akuntan Publik pengganti yang diusulkan oleh Direksi, apabila karena satu dan lain hal
Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya dalam jangka waktu yang
telah ditentukan dan/atau menurut pertimbangan Perusahaan penunjukan Kantor Akuntan Publik
tersebut dengan ketentuan yang sama sebagaimana putusan 1 Agenda Ketiga tersebut di atas.
3. Pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya jumlah honorarium dan
persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut
Annual Report 2021
139 PT BRI Danareksa Sekuritas