Page 110 - AR BRIDS 2021 - FINAL - HIRES - 2903
P. 110
Management and
Discussion Analysis
Laba (Rugi) Usaha Operating Income (Loss)
Laba (rugi) usaha adalah pendapatan usaha dikurangi oleh Operating income (loss) is the gross profit or operating income
beban atas usaha tersebut. Laba (rugi) usaha Perusahaan di less expenses on the business. The Company’s operating
tahun 2021 naik Rp268.331 juta atau 187% dari tahun 2020 income (loss) in 2021 increased by Rp268,331 million or
sebesar Rp(143.697) juta menjadi Rp124.634 juta. Kenaikan 187% from 2020 which amounted to Rp(143,697) million to
disebabkan oleh peningkatan pendapatan usaha perusahaan Rp124,634 million. The increase was due to an increase in the
dari semua lini bisnis serta diikuti dengan penurunan beban Company's operating revenues from all business lines as well
usaha secara keseluruhan. as followed by a decrease in overall operating expenses.
Pendapatan (Beban) Lain- Lain Other Income (Expenses)
Di tahun 2021, realisasi Pendapatan (Beban) Lain-lain neto In 2021, the realization of net Other Income (Expenses) was
adalah sebesar Rp(4.477) juta, mengalami kenaikan sebesar Rp(4,477) million, increased by Rp22,334 million or 83% from
Rp22.334 juta atau 83% dari tahun 2020 yang sebesar 2020 which amounted to Rp(26,812) million. This increase
Rp(26.812) juta. Kenaikan ini utamanya disebabkan oleh was mainly due to recovery income of the Company's non-
pendapatan recovery atas piutang bermasalah perusahaan performing receivables as well as a decrease in cost of taxation
serta adanya penurunan biaya atas aspek perpajakan. aspect.
Laba (Rugi) Sebelum Beban Pajak Loss before Tax Expenses
Laba (Rugi) sebelum beban pajak merupakan laba (rugi) bersih Loss before tax expenses is net loss before deducting tax
sebelum dikurangi beban pajak penghasilan perusahaan. expense. The Company’s loss before tax expenses increased
Laba (Rugi) sebelum beban pajak Perusahaan mengalami by Rp288,108 million or 169% from 2020 which amounted to
kenaikan sebesar Rp288.108 juta atau 169% dari tahun 2020 Rp(170,510) million to Rp117,598 million with profit margin
yang sebesar Rp(170.510) juta menjadi Rp117.598 juta dengan before tax expense of 33.84%. This was due to an increase in
marjin laba sebelum beban pajak 33.84%. Hal ini dikarenakan the Company's income, especially in business line of brokerage
peningkatan pendapatan perusahaan terutama pada lini bisnis and shares underwriting.
perantara perdagangan efek dan penjaminan emisi saham.
Beban Pajak Income Tax Expense
Beban pajak perusahaan terdiri atas beban pajak final dan The Company's tax expense is the final tax of income from
beban pajak penghasilan. Beban pajak final merupakan Discounted interest on debt securities and income from Interest
pajak final atas pendapatan Bunga diskonto efek hutang dan on deposits. In 2021, the Company’s final tax expense was
pendapatan Bunga deposito. Di tahun 2021, beban pajak final Rp(2,557) million, decreased by Rp1,466 million or 36% from
Perusahaan sebesar Rp(2.557) juta, menurun sebesar Rp1.466 2020 which amounted to Rp(4,023) million. The Company's
juta atau 36% dari tahun 2020 yang sebesar Rp(4.023) juta. income tax expense or Income Tax Article 25 is income tax
Beban pajak penghasilan perusahaan atau PPh 25 merupakan when the Company records net income with the tariff that
pajak penghasilan perusahaan saat perusahaan mencatatkan has been determined by the directorate general of taxation
laba bersih dengan tarif yang telah ditentukan oleh direktorat (DJP). In 2021, the Company's income tax article 25 expense
jenderal perpajakan (DJP), pada tahun 2021, beban pajak was Rp(22,946) million, decreased by Rp40,561 million or 64%
PPh 25 Perusahaan sebesar Rp(22.946) juta, menurun from 2020 which amounted to Rp(63,507) million, due to the
sebesar Rp40.561 juta atau 64% dari tahun 2020 yang sebesar Company conducted imposition of deferred tax assets (DTA)
Rp(63.507) juta dikarenakan pada tahun 2020 Perusahaan and prepaid tax assets in 2020, while in 2021, the income tax
melakukan pembebanan atas deffered tax asset (DTA) dan article 25 expense was tax tariff of taxable income obtain by
pajak dibayar dimuka, sedangkan pada tahun 2021 beban PPh the Company.
25 merupakan tarif pajak atas taxable income yang diperoleh
Perusahaan.
Annual Report 2021
109 PT BRI Danareksa Sekuritas