Page 108 - AR BRIDS 2020 - 1204 - FULL
P. 108
Tata Kelola
Perusahaan
PENERAPAN PRINSIP TATA KELOLA
PERUSAHAAN YANG BAIK
IMPLEMENTATION OF GOOD CORPORATE GOVERNANCE PRINCIPLE
“BRIDS senantiasa melakukan evaluasi berkala atas penerapan
GCG di Perusahaan untuk memastikan terwujudnya prinsip dan
implementasi GCG yang komprehensif”
“BRIDS always carries out periodic evaluations of the GCG implementation in
the Company to ensure the realization of comprehensive GCG principles and
implementation”
Tata Kelola Perusahaan yang Baik, atau Good Corporate Good Corporate Governance (GCG) is definitively a series of
Governance (GCG) secara definitif merupakan serangkaian sistem systems that regulate and control business entities that are
yang mengatur dan mengendalikan entitas usaha yang diharapkan expected to be able to create added value for all stakeholders,
mampu menciptakan nilai tambah untuk seluruh Pemangku including shareholders. The GCG implementation has become
Kepentingan, termasuk kepada Pemegang Saham. Penerapan the obligation for the business world to maintain the trust of
praktik GCG sendiri telah menjadi kewajiban bagi dunia usaha shareholders and stakeholders. All business actors in the world,
untuk menjaga kepercayaan Pemegang Saham maupun Pemangku including Indonesia, apply GCG practices that underlie the
Kepentingan. Seluruh pelaku usaha di dunia termasuk Indonesia, processes and mechanisms for managing business entities based
menerapkan praktik GCG yang mendasari proses dan mekanisme on compliance with applicable laws and regulations.
pengelolaan entitas usaha berlandaskan kepatuhan terhadap
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, GCG menjadi salah satu pilar utama yang diharapkan Currently, GCG is one of the main pillars that are expected to
mampu membentuk fondasi iklim investasi yang sehat, dan establish the foundation of the healthy investment climate and
menjadi salah satu faktor fundamental bagi investor dalam become one of the fundamental factors for investors in assessing
menilai kinerja perusahaan yang berkelanjutan, di mana kehadiran sustainable Company performance. The presence of GCG is
GCG diharapkan mampu memberikan fondasi atas pengelolaan expected to provide a foundation for the management of the
entitas usaha yang accountable. BRIDS senantiasa melakukan accountable business entity. BRIDS always carries out periodic
evaluasi secara berkala atas penerapan GCG untuk memastikan evaluations of the GCG implementation to ensure the realization
terwujudnya prinsip dan implementasi GCG yang komprehensif. of comprehensive GCG principles and implementation.
Salah satu langkah yang dilakukan BRIDS dalam meningkatkan BRIDS takes one of the steps in improving the GCG implementation
penerapan GCG ini adalah dengan melengkapi infrastruktur by completing the infrastructure and making improvements to
serta melakukan penyempurnaan berbagai soft structures various soft structures or policies by adopting changes adjusted
atau perangkat kebijakan yang dimiliki Perusahaan dengan to the applicable laws and regulations and conducting the best
mengadopsi perubahan-perubahan yang disesuaikan dengan practices at the national and international levels. BRIDS believes
peraturan dan perundangan yang berlaku serta praktik terbaik di the GCG implementation greatly affects the relationship between
tingkat nasional maupun internasional. Karena BRIDS meyakini, the Company and Stakeholders and determines the Company’s
penerapan GCG sangat berpengaruh terhadap hubungan antara credibility.
Perusahaan dengan Pemangku Kepentungan serta menentukan
kredibilitas Perusahaan.
Penerapan GCG BRIDS dilandasi oleh prinsip transparansi, The GCG implementation is based on the principles of
akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran transparency, accountability, responsibility, independence,
(TARIF), sebagaimana telah dirilis dalam Pedoman Umum GCG and fairness (TARIF), as released in the General GCG Guidelines
yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance issued by the National Committee for Governance Policy
(KNKG). Prinsip TARIF inilah yang nantinya menjadi fondasi dalam (KNKG). The TARIF principle is what will become the foundation
pertumbuhan usaha yang berkelanjutan. Landasan tersebut
for sustainable business growth. The foundation refers to the
Company’s Articles of Association, Financial Authority (POJK)
mengacu pada Anggaran Dasar Perusahaan, Peraturan Otoritas
Laporan Tahunan 2020 PT BRI Danareksa Sekuritas Jasa Keuangan (POJK) No. 57/POJK.04/2017 tentang Penerapan Tata Regulation No. 57/POJK.04/2017 concerning Implementation
Kelola Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai
of Good Corporate Governance for Securities Companies
Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek, serta Pedoman
Conducting Business Activities as Underwriters and Broker-
BRI Danareksa Sekuritas | @BRIDanareksa | @bridanareksa | BRI Danareksa Sekuritas
108