Page 302 - BRIDS IAR 2023_hires
P. 302
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT BRI DANAREKSA SEKURITAS PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk As of December 31, 2023 and
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the year then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Perubahan Pernyataan Standar Akuntansi d. Changes to Statements of Financial
Keuangan (lanjutan) Accounting Standards (continued)
Pada tanggal 1 Januari 2023, terdapat On January 1, 2023, there were adjustments or
penyesuaian atau amendemen terhadap amendments for several prevailing standards
beberapa standar yang masih berlaku dan and effective since that date, as follows
berlaku efektif sejak tanggal tersebut yaitu (continued):
sebagai berikut (lanjutan):
d. Amandemen PSAK No. 46, “Pajak d. Amendment to SFAS No. 46 "Income
Penghasilan tentang Pajak Tangguhan Taxes Related to Deferred Tax Assets and
terkait Aset dan Liabilitas yang timbul dari Liabilities Arise from a Single Transaction".
Transaksi Tunggal”. Amandemen ini This amendment is adopted from
diadopsi dari amandemen IAS No. 12, amendments to IAS No. 12 "Income Taxes:
“Income Taxes: Deferred Tax related to Deferred Tax Related to Assets and
Assets and Liabilities arising from a Single Liabilities Arise from a Single Transaction".
Transaction”. Amandemen ini menjelaskan This amendment clarifies a description and
deskripsi dan pengecualian pengakuan exception to the initial recognition of
awal untuk aset dan liabilitas pajak deferred tax assets and liabilities.
tangguhan
e. Amandemen PSAK No. 46, “Pajak e. Amendment to SFAS No. 46, “Income
Penghasilan tentang Reformasi Pajak Taxes on International Tax Reform - Pillar
Internasional - Ketentuan Model Pilar Dua”. Two Model Provisions”. This amendment is
Amandemen ini diadopsi dari amandemen adopted from amendment to IAS No. 12,
IAS No. 12, “Income Taxes: International “Income Taxes: International Tax Reform -
Tax Reform - Pillar Two Model Rules”. Pillar Two Model Rules”. This amendment
Amandemen ini mengatur pengecualian provides for a temporary exception to the
sementara atas perlakuan akuntansi pajak accounting treatment of deferred tax
tangguhan terkait dengan penerapan related to the application of the provisions
ketentuan model perpajakan Pilar Dua of the Pillar Two tax model and its
beserta pengungkapannya. disclosures.
Implementasi dari standar-standar tersebut The implementation of the above standards did
tidak menghasilkan perubahan substansial not result in substantial changes to the
terhadap kebijakan akuntansi Perusahaan dan Company’s accounting policies and had no
tidak memiliki dampak yang material terhadap material impact to the financial statements for
laporan keuangan di tahun berjalan atau tahun- current year or prior years.
tahun sebelumnya.
18