Page 316 - AR BRIDS 2022 - EBOOK - FINAL
P. 316
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT BRI DANAREKSA SEKURITAS PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan untuk As of December 31, 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut for the year then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
15. PERPAJAKAN (lanjutan) 15. TAXATION (continued)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan) e. Tax assessments (continued)
Tahun 2014 (lanjutan) Year 2014 (continued)
Berdasarkan Surat Keputusan yang diterima, Based on the decision letter received, the
keberatan yang diajukan atas Pajak Directorate General of Taxes (DGT) decided to
Penghasilan lainnya (PPh 23 dan PPh 4(2)) reject entirely the objection filed for other
oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) income taxes (Art 23 and Art 4(2)), while for
memutuskan untuk menolak seluruhnya, Corporate Income Tax (PPh Badan) the
sementara untuk Pajak Penghasilan Badan Directorate General of Taxes (DJP) decided to
(PPh Badan) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) partially grant Rp100,236 (including interest),
memutuskan untuk mengabulkan sebagian and for Value Added Tax (VAT) the Directorate
sebesar Rp100.236 (termasuk bunga), dan General of Taxes (DGT) decided to partially
untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) grant Rp591,550 (including interest), so that the
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memutuskan total tax refunded was Rp691,786.
untuk mengabulkan sebagian sebesar
Rp591.550 (termasuk bunga), sehingga total
pajak yang dikembalikan sebesar Rp691.786.
Selanjutnya berdasarkan surat S- Furthermore, based on letter S-25/153/IV/FCO
25/153/IV/FCO tanggal 2 April 2019, dated April 2, 2019, the Company filed an
Perusahaan mengajukan Banding ke appeal to the Tax Court for part of the corporate
Pengadilan Pajak untuk sebagian pajak PPh income tax, VAT and other income tax (Art 23
Badan, PPN dan PPh Lainnya (PPh 23 dan and Art 4 (2)) with a total appeal of
PPh 4 (2)) dengan total banding sebesar Rp10,185,110 and charge the difference to
Rp10.185.110 dan membebankan selisihnya profit or loss.
pada laba rugi.
Pada Desember tahun 2020, Majelis Hakim In December 2020, the Panel of Judges of the
Pengadilan Pajak memutuskan mengabulkan Tax Court decided to grant the entire 2014 Art
seluruhnya sengketa pajak PPh 4(2) tahun 4(2) tax dispute with a nominal value of
2014, dengan nominal dikabulkan sebesar Rp468,481. The Company receives the results
Rp468.481. Perusahaan menerima hasil of the tax dispute which has been granted for
sengketa pajak PPh 4(2) yang dikabulkan pada income tax Art 4 (2) on the dates of January 28
tanggal 28 dan 29 Januari 2021 dan 16 dan and 29, 2021 and February 16 and 17, 2021.
17 Februari 2021.
Pada Maret tahun 2021, Majelis Hakim In March 2021, the Panel of Judges of the Tax
Pengadilan Pajak memutuskan mengabulkan Court decided to grant part of the 2014 Art 23
sebagian dari sengketa pajak PPh 23 tahun 2014 tax dispute, with the nominal granted
2014, dengan nominal dikabulkan sebesar Rp227,653, of the total disputes of
Rp227.653, dari jumlah sengketa sebesar Rp1,021,502. The Company receives the
Rp1.021.502. Perusahaan menerima hasil results of the tax dispute which has been
sengketa pajak PPh 23 yang dikabulkan pada granted for income tax Art 23 on the date of
tanggal 28 April 2021.
April 28, 2021.
Pada Mei tahun 2021, Majelis Hakim In May 2021, the Panel of Judges of the Tax
Pengadilan Pajak memutuskan mengabulkan Court decided to grant a portion of the 2014
sebagian dari sengketa Pajak PPN tahun 2014, VAT tax dispute, with a nominal grant of
dengan nominal dikabulkan sebesar Rp4,545,800 of the total dispute of
Rp4.545.800, dari jumlah sengketa sebesar Rp4,569,351. The Company receives the
Rp4.569.351. Perusahaan menerima hasil results of the tax dispute which has been
sengketa pajak PPN yang dikabulkan pada granted for VAT on the date of June 14, 2021.
tanggal 14 Juni 2021.
73