Page 311 - AR BRIDS 2022 - EBOOK - FINAL
P. 311

The original financial statements included herein are in the
                                                                                              Indonesian language.
                      PT BRI DANAREKSA SEKURITAS                         PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
                   CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
                    Tanggal 31 Desember 2022 dan untuk                     As of December 31, 2022 and
                  tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                   for the year then ended
                       (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                   (Expressed in thousands of Rupiah,
                          kecuali dinyatakan lain)                           unless otherwise stated)

              15. PERPAJAKAN (lanjutan)                          15. TAXATION (continued)

                 c. Pajak final dan pajak penghasilan (lanjutan)     c.  Final and income taxes (continued)

                    Rekonsiliasi  antara  beban  pajak  penghasilan     A reconciliation of income tax expense based on
                    berdasarkan  tarif  pajak  yang  berlaku  dengan    statutory  income  tax  rate  with  the  income  tax
                    beban  pajak  penghasilan  menurut  laporan  laba   expense per statement of profit or loss and other
                    rugi dan penghasilan komprehensif lain disajikan    comprehensive income is presented below:
                    di bawah ini:

                                                Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                         31 Desember/
                                                    Year ended December 31,
                                                   2022             2021
                      Laba sebelum beban
                        pajak penghasilan            85.788.856      117.598.646          Income before income tax
                      Pajak penghasilan              18.873.548      25.871.702                      Income tax
                      Penghasilan bukan objek                                                Non-taxable income at
                        pajak dengan tarif pajak 22%  (9.418.883)     (5.987.161)                tax rate of 22%
                      Beda tetap dengan tarif                                              Permanent differences at
                        pajak 22%                     7.881.789       5.370.444                  tax rate of 22%
                      Pajak kini -                                                                  Current tax -
                        tahun lalu                     232.043       10.796.233                     prior years
                      Dampak perubahan tarif pajak          -          (998.656)          Impact of tax rate changes
                      Aset pajak tangguhan
                        yang tidak diakui            (3.975.605)     (12.106.493)    Unrecognized deferred tax assets
                      Total beban pajak              13.592.892      22.946.069         Total income tax expenses

                    Taksiran   penghasilan   kena   pajak   hasil       Estimated   taxable   income   from   the
                    rekonsiliasi akan digunakan sebagai dasar untuk     reconciliation will be used as basis for preparing
                    menyiapkan  Surat  Pemberitahuan  Pajak (SPT)       Annual  Corporate  Tax  Return  (SPT)  for  the
                    untuk  tahun  yang  berakhir  pada  tanggal  31     year ended December 31, 2022.
                    Desember 2022.

                    Penghasilan  kena  pajak hasil  rekonsiliasi  telah     Taxable  income  from  the  reconciliation  was
                    digunakan sebagai dasar untuk menyiapkan SPT        used  as  basis  for  preparing  SPT  for the  year
                    untuk  tahun  yang  berakhir  pada  tanggal  31     ended December 31, 2021.
                    Desember 2021.
                    Berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 2020          Based  on  Law  No.  2  of  2020  dated  May  18,
                    tanggal  18  Mei  2020  tentang  Kebijakan          2020  regarding  State  Financial  Policies  and
                    Keuangan  Negara  dan  Stabilitas  Sistem           Financial  System  Stability  for  Handling  the
                    Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona            Corona  Virus  Disease  (COVID-19)  Pandemic
                    Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam        and/or  in  the  Context  of  Facing  Threats  that
                    Rangka    Menghadapi   Ancaman     yang             Endanger  the  National  Economy  and/or
                    Membahayakan    Perekonomian   Nasional             Financial  System  Stability  ("Law  No.  2  of
                    dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (“Undang-       2020"),  it  regulates  the  adjustment  of  the
                    undang No. 2 Tahun 2020”), mengatur mengenai        Income  Tax  rate  for  domestic  Corporate
                    adanya  penyesuaian  tarif  Pajak  Penghasilan      Taxpayers  and  permanent  business  entity
                    Wajib  Pajak  Badan  dalam  negeri  dan  bentuk     regarding  the  rate  reduction  of  Article  17
                    usaha  tetap  berupa  penurunan  tarif  Pasal  17   paragraph  (1)  letter  b for the  Law  on Income
                    ayat (1) huruf b Undang-undang mengenai Pajak       Tax to 22% (twenty two percent) effective for
                    Penghasilan  menjadi  sebesar  22%  (dua  puluh     Fiscal Year 2020 - 2021 and 20% starting fiscal
                    dua  persen)  yang  berlaku  pada  Tahun  Pajak     year 2022.
                    2020 - 2021 dan sebesar 20% mulai tahun pajak
                    2022.




                                                            68
   306   307   308   309   310   311   312   313   314   315   316