Page 135 - AR BRIDS 2020 - 1204 - FULL
P. 135

Corporate
                                                                      Governance

                                               ORGAN PENDUKUNG DEWAN KOMISARIS
                                           SUPPORTING ORGANS OF THE BOARD OF COMMISSIONERS






            Piagam Komite Audit dan Pemantau Risiko
            The Audit and Risk Oversight Committee Charter


            Komite Audit dan Pemantau Risiko memiliki Piagam Komite   The Audit and Risk Oversight Committee has a Committee Charter
            sebagai pedoman dalam menjalankan peran, tugas dan tanggung   as guideline in carrying out its roles, duties, and responsibilities
            jawabnya membantu Dewan Komisaris. Piagam Komite ini   to assist the Board of Commissioners. This Committee Charter
            mencakup Pendahuluan; Pembentukan dan Organisasi Komite   includes the Introduction; Establishment and Organization
            Audit dan Pemantau Manajemen Risiko; Tugas, Tanggung Jawab   of the Audit and Risk Management Monitoring Committee;
            dan Kewenangan Komite Audit dan Pemantau Manajemen   Duties, Responsibilities  and Authorities of the Audit and Risk
            Risiko;  Tata  Cara  dan  Prosedur  Rapat  dan  Pelaporan  Komite   Management Monitoring Committee; Settings and Procedures
            Audit dan Pemantau Manajemen Risiko; Anggaran Komite   for Meeting and Reporting of the Audit and Risk Management
            Audit dan Pemantau Manajemen Risiko; Penutup. Hingga saat   Monitoring Committee; Budget for the Audit and Risk Management
            ini, Perusahaan masih merumuskan piagam Komite Audit dan   Monitoring Committee; Closing. As of now, the Company is still
            Pemantau Risiko yang akan menjadi pedoman bagi anggota   formulating the Audit and Risk Oversight Committee charter
            Komite Audit dan Pemantau Risiko dalam menjalankan fungsi   which later will be the guideline for the Audit and Risk Oversight
            dan tugasnya.                                     Committee members in carrying out their functions and duties.


            Tanggung Jawab Komite Audit dan Pemantau Risiko
            Responsibilities of the Audit and Risk Monitoring Committee


            Tugas dan tanggung jawab Komite Audit dan Pemantau Risiko   The duties and responsibilities of the Audit and Risk Oversight
            adalah sebagai berikut:                           Committee are as follows:

            1.  Terkait Pelaporan Keuangan                    1.  Related to Financial Reporting
               a. Melakukan penelaahan terhadap proses pelaporan dan   a.  Reviewing  the  reporting  process  and  the  financial
                 penyajian informasi keuangan agar sesuai dengan prinsip-   information presentation in order to comply with general
                 prinsip akuntansi dan keuangan yang berlaku umum.  accepted accounting and financial principles.
               b.  Meyakini bahwa telah terdapat prosedur penelaahan   b.  Convinced that there are adequate review procedures for
                 yang memadai terhadap informasi yang dikeluarkan   the information released by the Company, brochure mini
                 oleh  Perusahaan,  brosur  laporan  keuangan  mini,  laporan   financial  reports,  periodic  financial  reports,  projections
                 keuangan berkala, proyeksi (forecast) dan informasi   (forecast)  and  other  financial  information  submitted  to
                 keuangan lainnya yang disampaikan kepada pemegang   shareholders.
                 saham.
            2.   Terkait Pemantauan Auditor Independen        2.   Related to Independent Auditor Monitoring
               a.  Melakukan evaluasi dan pemilihan serta menyampaikan   a.  Evaluating  and  selecting  as  well  as  submitting
                 rekomendasi calon Kantor Akuntan Publik (KAP) kepada   recommendations for the Public Accounting Firm (PAF)
                 Dewan Komisaris, kecuali KAP yang ditetapkan berdasarkan   candidates to the Board of Commissioners, unless for PAF
                 RUPS.                                            determined based on the GMS.
               b.  Memonitor program audit dan pelaksanaan program audit   b.  Monitoring the audit program and the implementation of
                 auditor independen untuk memastikan bahwa auditor   the independent auditor’s audit program to ensure that the
                 independen telah melakukan audit atas laporan keuangan   independent auditors have audited the financial statements
                 sesuai dengan prinsip dan standar profesi akuntansi publik.  in accordance with the principles and standards of the
                                                                  public accounting profession.
               c.  Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris   c.   Providing recommendations to the Board of Commissioners
                 mengenai penunjukan akuntan yang didasarkan pada   regarding the appointment of an accountant based on
                 independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa.  independence, scope of work, and service fees.


            3.   Terkait Pemantauan Auditor Internal          3.   Related to Internal Auditor Monitoring
               a. Melakukan telaah rencana audit dan kecukupan program   a.  Reviewing the audit plan and the audit program adequacy   PT BRI Danareksa Sekuritas
                 audit serta memantau pelaksanaan audit.          as well as monitoring the audit implementation.  Annual Report 2020





              BRI Danareksa Sekuritas  |   @BRIDanareksa  |   @bridanareksa  |   BRI Danareksa Sekuritas
                                                                                                                 135
   130   131   132   133   134   135   136   137   138   139   140