RETAIL BROKERAGE

Sarana dan Layanan Terintegrasi untuk Beragam Pilihan Investasi

BRIDS menyediakan berbagai layanan prioritas dan fasilitas untuk pengelolaan portofolio investasi yang lebih mudah dan optimal bagi nasabah perorangan. Berbagai produk investasi saham, obligasi, hingga reksa dana dapat dikelola langsung dari satu platform melalui aplikasi BRIGHTS by BRI Danareksa Sekuritas

  • Berbagai investasi dalam satu platform (saham, obligasi, reksa dana)
  • Biaya transaksi relatif rendah
  • Limit perdagangan hingga Rp5 miliar

Contoh Form Pembukaan Rekening
BRIGHTS

BRIGHTS memberikan kenyamanan berinvestasi dengan fitur yang user friendly, reliable serta lebih canggih.

BRIGHTS menghadirkan pilihan produk investasi yang lengkap, serta fitur unggulan dan canggh dalam satu aplikasi, memudahkan investor dari berbagai level untuk berinvestasi tanpa batas.

Mulai investasi dengan membuka rekening di BRIDS

Play Video
BRIGHTS Easy

Investasi dan Trading Lebih Mudah dan Nyaman

Nikmati pengalaman investasi dan trading yang lebih mudah, fleksibel dan menyenangkan dengan BRIGHTS Easy, mode terbaru dalam aplikasi BRIGHTS dari BRIDS yang tersedia dalam versi Mobile App dan Desktop.

BRIGHTS Easy menghadirkan tampilan yang modern dan user-friendly, serta memberikan kemudahan dalam berinvestasi dan bertransaksi secara cerdas dengan fitur-fitur canggih untuk menjawab kebutuhan trader pemula dan profesional.

Informasi Lainnya

Akses Informasi lainnya mengenai layanan dan produk Retail Brokerage Perusahaan disini

Kenali Perbedaan Antar Rekening

Prosedur Penerimaan, Pemrosesan dan Pelaksanaan Order

Kebijakan Penanganan Sistem

Kebijakan Penanganan Sistem 

Dalam hal penanganan apabila terjadi masalah/bencana kepada sistem PT BRI Danareksa Sekuritas, Perusahaan merujuk kepada Surat Keputusan Komite Pengelolaan Risiko Perihal Kebijakan Business Continuity Plan (BCP) dan SOP Penanganan Transaksi Saham Melalui Online Dealer PT BRI Danareksa Sekuritas. 

1.    Bencana
Bencana merupakan kejadian yang yang menyebabkan dampak negatif pada perusahaan dalam memberikan layanan dan operasional bisnis. Berdasarkan analisa risiko ada dua kelompok bencana yang mungkin terjadi terhadap Perusahaan, yaitu:
a.    Sistem: kegagalan sistem termasuk jaringan Remote Trading, sistem Back Office, dan kegagalan sistem Front Office.
b.    Force major: bencana alam atau hal-hal yang diluar kendali seperti: gempa, banjir, kebakaran, huru-hara, wabah penyakit, teroris.

Batasan bencana yang termasuk dalam cakupan BCP ini adalah dengan asumsi:
a.    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (seperti BEI, KSEI, dan KPEI) beroperasi dan menjalankan fungsinya.
b.    Bank pembayaran dan Bank Kustodian beroperasi dan menjalankan fungsinya.

2.    Tingkat Bencana
Untuk memberikan pengertian yang sama bagi Perusahaan dalam mendeklarasikan sebuah bencana maka bencana diklasifikasikan ke dalam 4 tingkatan berdasarkan besar dampaknya terhadap operasi Perusahaan. Klasifikasi tersebut adalah: 
a.    Level 0 – layanan jasa berjalan normal;
b.    Level 1 – layanan jasa sedikit terganggu, namun kegiatan operasional dari fungsi-fungsi bisnis utama masih berjalan;
c.    Level 2 – layanan jasa terganggu, dimana kegiatan operasional dari sebagian besar fungsi-fungsi bisnis utama tidak berjalan, yang menyebabkan perusahaan hanya dapat memberikan pelayanan minimal;
d.    Level 3 – layanan jasa terganggu, dimana kegiatan operasional dari seluruh fungsi-fungsi bisnis utama tidak berjalan sama sekali.

3.    Pengumuman Bencana dan Pengaktifan BCP
Bencana dan statusnya diumumkan oleh Direktur Utama Perusahaan berdasarkan rekomendasi yang dihasilkan melalui penilaian suatu kejadian oleh BCT kepada karayawan melalui sarana yang tersedia. Pendeklarasian dilakukan apabila bencana berada pada level 2 atau 3 serta sekaligus menandakan bahwa BCP resmi diaktifkan.

4.    Informasi Penanganan Sistem kepada Nasabah 

4a. Sistem Error

Pada saat terjadi masalah yang termasuk pada kelompok bencana "Sistem" seperti kegagalan sistem termasuk jaringan Remote Trading, sistem Back Office, dan kegagalan sistem Front Office, Perusahaan akan berkoordinasi di internal untuk melakukan penyelesaian atas gangguan sistem dan menginstruksikan online dealer untuk menerima order nasabah.

Tim Call Center BRIDS akan menginformasikan terkait sistem error kepada nasabah melalui media email dan menginformasikan kontak yang dapat dihubungi. Nasabah yang terdampak diminta untuk menghubungi Online Dealer dan memberikan instruksi transaksi saham setelah mendapatkan kontak dari tim Call Center BRIDS.

4b. Force Major
Pada saat terjadi masalah yang termasuk pada kelompok bencana "Force Major" seperti bencana alam atau hal-hal yang diluar kendali seperti: gempa, banjir, kebakaran, huru-hara, wabah penyakit, teroris, dan server Disaster Recovery Center (DRC) telah diterapkan, tim Call Center BRIDS akan menginformasikan hal tersebut kepada nasabah melalui media email, dan nasabah akan dihimbau untuk berpindah ke sistem cadangan atau DRC melalui aplikasi BRIGHTS, dengan cara berikut:
•    Memilih menu “setting” pada laman log in BRIGHTS Pro atau BRIGHTS Easy;
•    Melakukan checklist pada kotak “DRC Line” dan pilih tombol “confirm” pada BRIGHTS Pro atau tombol “Terapkan” pada BRIGHTS Easy; dan
•    Melakukan log in ulang. 

5.    Informasi Lainnya
Untuk informasi dan tindaklanjut lainnya, nasabah dapat menghubungi layanan Call Center BRIDS melalui saluran telepon di (021) 1500 688 atau email ke callcenter@bridanareksasekuritas.co.id.

Top