Penyesuaian Pre-Closing dan Penutupan Kode Broker
Kepada Yth. Pemangku Kepentingan BRI Danareksa Sekuritas,
Sehubungan dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00061/BEI/07-2021 tanggal 23 Juli 2021 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, dengan ini kami informasikan bahwa Penyesuaian Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas (Pre-Closing) dan Penutupan Kode Broker mulai efektif berlaku pada tanggal 6 Desember 2021.
Adapun penyesuaian Pre-Closing ditujukan untuk mendorong pembentukan Harga Penutupan yang lebih wajar. Peniadaan Kode Broker dilakukan sebagai bentuk perlindungan investor dari praktik herding behavior di pasar.
Demikian kami sampaikan. Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi Call Center kami di 1500 688 atau email ke callcenter@bridanareksasekuritas.co.id.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Hormat kami,
PT BRI Danareksa Sekuritas