09 Jan 2020

BEI Suspensi Saham Sanurhasta Mitra dan Limas Indonesia Makmur

StockWatch (Jakarta) - Bursa Efek Indonesia telah menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dan PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) di seluruh pasar sejak sesi pertama perdagangan Kamis (9/1). Menurut Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, saham MINA disuspensi karena harganya turun 62,5%, dari Rp960 per unit pada 5 Desember 2019 menjadi Rp360 per unit pada penutupan 8 Januari 2020. Adapun suspensi LMAS, menurut Lidia, karena harga sahamnya naik 180%, dari Rp65 per unit pada penutupan 9 Desember 2019, menjadi Rp182 per unit pada penutupan 8 Januari 2020. Sehubungan dengan suspensi saham kedua emiten di atas, jelas Lidia, BEI meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen perseroan. (konrad)
Top