03 Mar 2021
Pacu Pertumbuhan Kredit 2021, BNI Pangkas Suku Bunga Pinjaman
StockWatch (Jakarta) - Untuk mempercepat pertumbuhan kredit, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) memangkas suku bunga pinjaman. Menurut Royke Tumilaar, Direktur Utama BBNI, pihaknya menurunkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) kredit konsumsi non Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi 8,75% per tahun pada 28 Februari 2021, dari 11,7% per tahun pada akhir Desember 2020. Adapun suku bunga kredit KPR ditetapkan 7,25% per tahun, turun dari 10% pada akhir tahun 2020.
Royke mengemukakan, BBNI juga menurunkan SBDK kredit ritel menjadi 8,25% per tahun, dari 9,8% pada akhir Desember 2020. Adapun SBDK kredit korporasi ditetapkan menjadi 8% per tahun, turun dari 9,8%.
``Suku bunga kredit setiap debitur, kami akan memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur,`` ujar Royke, di Jakarta, Rabu (3/2).
Menurut Royke, penurunan suku bunga kredit BBNI sejalan program Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang telah mencanangkan 2021 sebagai tahun pemulihan dari pandemi Covid-19.
Royke mengemukakan, kredit bank berkaitan erat dengan pertumbuhan permintaan domestik yang menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi. ``Penting bagi perbankan untuk turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perekonomian. Untuk itu, Perseroan terus terhubung dengan perkembangan perekonomian terkini yang mendorong adanya penyesuaian terhadap indikator - indikator penting, antara lain SBDK,`` tambahnya.
Royke menegaskan, pihaknya akan melngevaluasi suku bunga secara berkala. Salah satu strategi Perseroan agar suku bunga kredit bisa lebih rendah mengikuti tren penurunan suku bunga Bank Indonesia adalah berupaya menekan biaya dana. (daiz)